IMCNews.ID, Jambi - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diciduk saat akan menjual hasil curiannya oleh tim Resmob Polda Jambi.
Ketiganya terjaring dalam operasi Jaran Siginjai 2023. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, tiga pelaku yang diamankan berinisial AL (27), ZA (27) dan AN (24), warga Kota Jambi.
"Sebelum dilakukan penangkapan, tim Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial, " jelasnya, Minggu (20/8/2023).
Menurut Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo, Kota Jambi pada Jumat (18/08/2023) siang, ternyata benar motor Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara Cash On Delivery (COD) oleh pelaku AL (27).
Setelah dicek nomor rangka dan nomor mesinnya, benar bahwa motor tersebut adalah motor curian. Pelaku AL langsung diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, AL diketahui merupakan penadah. Dia mendapatkan motor itu dari pelaku ZA dan AN.
Setelah mendapatkan identitas dua pelaku, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak mengamankan ZA (27) dan AN (24) di rumahnya masing-masing.
"Bersama pelaku disita barang bukti 1 unit kendaraan roda 2 dengan Nopol BH 4238 NB. Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Kejagung Digugat Agar Proses H Triman, Sukandar hingga Bupati Tebo Agus Rubiyanto
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP
Kakanwil KemenHam Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras dengan Gubernur Al Haris
Faried Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan, Kritisi Pemberian Izin
Ketua DPRD Kota Jambi Respon Cepat Kejadian Rumah Warga Aur Kenali yang Amblas
Rumah, Mobil hingga Motor Ludes Dalam Kebakaran di Tanjung Katung Marosebo