IMCNews.ID, Jambi - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, ada sebanyak 450 ribu warga yang wajib mengantongi e-KTP.
Dari total itu, pemilih millenial yang belum melakukan perekaman data berdasarkan hasil pleno KPU pada Juni lalu, ada sebanyak 2.501.
"Kondisi hari ini tinggal 1.700 yang belum melakukan perekaman. Akan kita selesaikan dalam waktu dekat. Kebanyakan memang milenial. Data kependudukan itu memang kondisinya dinamis, berubah setiap saat," ujar Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan.
Dia mengakui, dalam 2 bulan terakhir pihaknya memang jarang turun ke sekolah-sekolah karena kondisi siswa sedang liburan.
"Bulan depan kami akan turun kembali. Untuk menuntaskan 1.700-an yang belum wajib e-KTP," katanya.
Sementara, untuk menghadapi pemilu pemilihan gubernur dan walikota di tahun 2024 mendatang, Dinas Dukcapil harus melakukan perekaman sebanyak 11.000 warga.
"Tahun depan, kita akan turun lagi ke sekolah-sekolah. Memang kebanyakan milenial, itu memang penduduk yang baru berusia 17 tahun," pungkasnya. (*)
Dukungan Percepatan Jalan Khusus Batu Bara Jambi Kian Meluas
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
SKK Migas - PetroChina Dukung Tanjab Barat Didik Generasi Penerus Profesional Migas