IMCNews.ID, Kerinci - Sebanyak 21 ekor satwa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Satwa yang dilepasliarkan itu terdiri dari Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) sebanyak 3 ekor, Beruk (Macaca nemestrina) 3 ekor, Binturong (Arctictis binturong) 1 ekor, Burung Tangkar Uli (Dendrocitia occipitalis) 4 ekor, dan Burung Takur Api (Psilopogon pyrolophus) 10 ekor.
"Satwa-satwa tersebut berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa Balai KSDA DKI Jakarta yang dirawat dan kemudian dilepasliarkan di kawasan Provinsi Jambi," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Haidir, Rabu (12/7/2023).
Pelepasliaran itu dilakukan oleh tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS).
Dipilihnya TNKS sebagai lokasi pelepasliaran itu telah melalui survey dan kajian sebelumnya.
"Lokasi tersebut memiliki kondisi habitat yang mendukung keberlangsungan hidup satwa liar dimaksud baik berupa ketersediaan tempat berlindung, ketersediaan pakan, keberadaan satwa sejenis yang memungkinkan satwa yang dilepasliarkan untuk berkembang biak, serta jauh dari pemukiman penduduk," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya sejak 23 Juni 2023, satwa-satwa tersebut telah dilakukan perawatan secara medis di Tempat Penyelamatan Satwa Balai KSDA hingga dinyatakan dalam keadaan sehat dan masih memiliki sifat liar sehingga dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya di alam.
Kepala BKSDA Jambi, Donal Hutasoit menyampaikan bahwa, satwa-satwa ini dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
"Sehingga kita lepasliarkan ditempat yang cocok untuk kehidupannya di kawasan TNKS. Setelah dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut tetap dipantau kondisinya oleh petugas dilapangan” ujarnya. (*)
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Lewat Restoratif Justice, Ibu dan Anak di Sarolangun Bebas dari Jerat Kasus Penganiayaan