Pemkot Jambi Bakal Cek Legalitas PT RPSL, Tiga Tim Tangani Kasus Nenek Hafsah

Selasa, 04 Juli 2023 - 12:45:10 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membentuk tiga tim yang akan menangani kasus nenek Hafsah dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).

Tiga tim ini masing-masing akan menangani aspek legalitas perusahaan, aspek kerugian Nenek Hafsah, dan juga aspek penegakan hukum. 

Tim Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan antara Keluarga Nenek Hafsah dengan PT RPSL telah melaksanakan rapat di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu kota Jambi, Senin (3/7/2023) kemarin.

Selain Sekda Kota Jambi, A Ridwan dan instansi terkait, juga hadir dalam rapat itu perwakilan keluarga Nenek Hafsah dari Jambi Menggapai Keadilan (JMK), dan juga General Manager (GM) PT RPSL, Hardiyanto.

Fiet Haryadi mewakili keluarga Nenek Hafsah mengatakan, bahwa pihaknya meminta komitmen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Kami memberikan masukan agar membuat pernyataan tertulis, dalam hal ini seperti surat pernyataan hitam di atas putih untuk menyelesaikan persoalan ini agar tak berlarut-larut semakin lama tanpa ada penyelesaian," kata Fiet. 

Dia juga menyarankan dibentuk tim penyelesaian. Tim ini nantinya akan bekerja menghasilkan kajian terkait tuntutan dengan nilai-nilai rasional.

"Sehingga pihak perusahaan juga bisa menilai. Saat ini belum ada pengkajian," katanya.

Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan dalam rapat itu sudah dibentuk 3 tim yang akan menyelesaikan konflik antara keluaraga Nenek Hafsah dengan PT RPSL. Tim akan menangani aspek legalitas perusahaan, aspek kerugian Nenek Hafsah, dan juga aspek penegakan hukum.

"Intinya komitmen perusahaan tadi kita betul-betul minta diperhatikan, kita minta komitmen secara tertulis tadi, dan disepakati. Juga rasionalitas dalam menyelesaikan persoalan ini. Tim itu melibatkan semua aspek, ada anggota dewan, OPD terkait, unsur perusahaan, keluarga Nenek Hafsah, masyarakat dan lainnya. Minggu ini sudah mulai bekerja," katanya.

Ridwan juga mengatakan, jika dalam perjalanan tim menemukan indikasi pelanggaran, maka akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada. 

GM PT RPSL, Hardiyanto mengatakan pihaknya tidak pernah menutup komunikasi dengan keluarga Nenek Hafsah dalam menyelesaikan persoalan ini. 

"Kami pernah mengunjungi ke kediaman Nenek Hafsah, GM kami yang sebelumnya itu tidak diterima dan kami diusir. Jadi ya mau gimana lagi, kita sudah mencoba untuk berkomunikasi dan kami tidak pernah menutup komunikasi kepada siapapun maupun warga sekitar untuk meminta informasi dan lain sebagainya," katanya.

Dia mengatakan, pada dasarnya PT RPSL mau membayar ganti rugi, sepanjang semuanya masuk akal dan diperhitungkan secara rasional. (*)



BERITA BERIKUTNYA