IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi, Selasa (27/6/2023).
DPT Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 2.676.107 pemilih, terdiri dari 1.350.151 pemilih laki-laki dan 1.325.956 perempuan dengan 11.160 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rapat pleno rekapitulasi ini dihadiri oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi dan pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Kemudian partai politik dan perwakilan bakal calon anggota DPD RI serta stakeholder lainnya. (IMC01)
Berikut data sebaran DPT per Kabupaten/Kota:
1. Kerinci : 197.657
2. Merangin : 276.576
3. Sarolangun : 209.632
4. Batanghari : 222.203
5. Muaro Jambi : 313.940
6. Tanjab Barat : 234.583
7. Tanjab Timur : 174.465
8. Bungo : 260.469
9. Tebo : 262.261
9. Kota Jambi : 451.723
10. Kota Sungai Penuh : 72.598
Mantan Jampidsus Febri Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa
Sepi Peminat, DPRD Kota Jambi Usulkan Merger SMPN 23 Kota Jambi
Pemkab Batang Hari Klaim 100 Persen Dana Desa Tahap Pertama 2026 Sudah Dicairkan
Klaim 99, 99 Persen Akurat, Segini Mata Pilih di Jambi Pada Pemilu 2024