IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi, Selasa (27/6/2023).
DPT Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 2.676.107 pemilih, terdiri dari 1.350.151 pemilih laki-laki dan 1.325.956 perempuan dengan 11.160 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rapat pleno rekapitulasi ini dihadiri oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi dan pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Kemudian partai politik dan perwakilan bakal calon anggota DPD RI serta stakeholder lainnya. (IMC01)
Berikut data sebaran DPT per Kabupaten/Kota:
1. Kerinci : 197.657
2. Merangin : 276.576
3. Sarolangun : 209.632
4. Batanghari : 222.203
5. Muaro Jambi : 313.940
6. Tanjab Barat : 234.583
7. Tanjab Timur : 174.465
8. Bungo : 260.469
9. Tebo : 262.261
9. Kota Jambi : 451.723
10. Kota Sungai Penuh : 72.598
HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers Akan Libatkan Seluruh Konstituen
Jalur Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup Sementara, Termasuk TNKS
10 Desa di Jambi Diajukan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Ikut Padamkan Karhutla, Gubernur Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB
Klaim 99, 99 Persen Akurat, Segini Mata Pilih di Jambi Pada Pemilu 2024