IMCNews.ID, Tebo - Anggaran Rp17 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, pada tahun anggaran 2023.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi, mengatakan, gaji ke-13 diberikan setara dengan satu bulan gaji pokok ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
"Setelah gaji bulan Juni dibayarkan, gaji ke-13 sudah bisa langsung ditransfer," ungkapnya.
Gaji ke-13 ini, sebenarnya bentuk perhatian negara kepada ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Salah satunya dapat digunakan untuk pendidikan anak-anaknya, sehingga setiap tahun Pemerintah mealokasikan gaji 13 dan dibayarkan ketika masuk tahun ajaran baru. Kata Nazar, pembayaran gaji ke-13 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Sedangkan untuk tenaga kontrak, tidak ada kewajiban Pemerintah untuk membayarkannya. Sehingga, tidak ada alokasi untuk mereka," katanya. (*)
KPK Ungkap Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Dalam Kasus Bupati Kuansing Nonaktif
Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Puluhan Anggota FJM Jambi Sambangi Plant Jindi South Jambi B