IMCNews.ID, Jambi- Posisi Direktur Utama (Dirut) Bank 9 Jambi saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (plt) Dirut lamanya, Yunsak El Halcon ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akibat terjerat kasus dugaan korupsi.
Soal penggantian posisi Direktur, Gubernur Jambi, Al Haris mengaku sudah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank 9 Jambi bersama Kepala daerah Bupati dan Wali Kota, Selasa (06/06/2023) malam tadi.
Kata Haris, dalam RUPS itu pihaknya melihat Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Jambi.
Menurutnya, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum yang tetap (inckraht) untuk selanjutnya dilakukan rekrutmen calon Direktur Utama.
“Karena Dirut yang lama habis jabatannya pada Maret 2024, seyogyanya enam bulan sehabis masa jabatan sudah boleh dibuka lelang atau seleksi terbuka penenerimaan rekrutmen (posisi dirut),” kata Al Haris, Rabu (07/06/2023).
Dari perhitungan mundur itu, lanjut Al Haris maka pada Oktober 2023 sudah bisa mulai dibukanya rekrutmen Dirut Bank 9 Jambi.
“Maka kita hanya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut sampai nanti adanya dirut Definitif,” ujarnya.
Untuk diketahui, Plt Dirut Bank Jambi dijabatkan oleh Khairul Husairi yang merupakan Direktur Pemasaran dan Syariah.
Khairul Husairi ditunjuk jadi Plt menggantikan posisi Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Jambi di kasus gagal bayar atas surat utang jangka menengah medium tern note (MTN) oleh PT Sunprima Nusantara (SNP) 2017-2018 dengan kerugian Rp 310 Miliar. (IMC01)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Refleksi HUT ke-27 Kabupaten Tebo: Mengubah Pertumbuhan Ekonomi Menjadi Kesejahteraan
KPK Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung