IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi 2024 memdatang.
Dimana, KPU Kota Jambi telah mengusulkan anggaran senilai Rp32 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Namun, pihaknya diminta untuk melakukan rasionalisasi dan mengurangi beberapa kegiatan sehingga nominalnya menjadi Rp26 miliar.
Anggaran tersebut sudah harus cair sebesar 40 persen pada tahun ini. Pasalnya, tahapan Pemilu sudah berjalan dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Plt Ketua KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengatakan, pihaknya mengusulkan Rp32 miliar awalnya.
"Sudah kita usulkan anggaran Pilkada sekitar Rp 32 miliar," kata Arif.
Dia mengakui, pihaknya diminta untuk melakukan rasionalisasi kembali menjadi Rp26 miliar.
Angka Rp 26 miliar tersebut kata Arief, belum juga final. Pihaknya kembali diminta memcermatinya.
"Untuk rasionalisasi kemarin jadi Rp 26 miliar, tapi belum fix diangka Rp 26 Miliar itu, masih mau dicermati lagi," ujarnya.
ia mengatakan, tahapan Pilkada sendiri akan dimulai setelah pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Namun untuk anggaran Pilkada harus sudah cair minimal 40 persen di 2023 ini, sisanya 60 persen di tahun 2024.
"Dana itu harus distandbykan di pusat, Pemda, hibahkan ke KPU, pemerintah standykan di pusat," jelasnya.
Arief mengatakan anggaran tersebut masih akan berubah, karena prosesnya cukup panjang.
"Kita mengajukan ke pemerintah, pemerintah mengoreksi dan rasionalisasi, kita sesuaikan lagi, susun lagi," pungkasnya. (*)
PetroChina Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Ini yang Dibicarakan
Mahfud Ungkap Praktik Jual Beli Kasus dan Vonis Masih Marak di Indonesia
Jalur Gaza Kembali Digempur Israel, Puluhan Orang Meninggal Dunia
Kaesang Sebut Prabowo-Gibran Sudah Menang Berdasarkan Survei
Terbentuk, Ini Pembagian Divisi Lima Komisioner KPU Provinsi Jambi yang Baru Dilantik