IMCNews.ID, Jambi - Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon (YEH) langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (9/5/2023) sore setelah diperiksa sebagai tersangka.
Dia ditahan bersama satu tersangka lainnya, Dadang Suryanto (DS), Direktur Investmen Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019).
Informasi yang diperoleh, YEH dan DS datang ke Kejati Jambi untuk menjalani pemeriksaan sekira pukul 08.43 WIB. Setelah kurang lebih 6 jam, sekira pukul 14.25 WIB, YEH dan DS langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Klas II A Kota Jambi untuk menjalani penahanan.
YEH dan DS tampak mengenakan rompi tahanan berwarna Pink dan tangan diborgol. Dia dikawal oleh beberapa jaksa.
YEH dan DS tak menyampaikan apa-apa dan terus berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan.
Untuk diketahui, LD Selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP) kini berstatus DPO.
Sementara AI, selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019 kini masih menjalani hukuman di lapas Bukit Tinggi. (IMC01)
Hiswana Migas Jambi Pastikan B50 Lebih Aman dan Ramah Untuk Kendaraan
Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Diamankan
Terima Aksi, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Kritikan Mahasiswa
Gubernur Al Haris Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat
Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Datangkan 45,6 Ribu Metrik Ton Gas dari AS
Soal Dugaan Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Jubir Pemprov: Itu Akumulasi Lima Gubernur
Ini Konstruksi Kasus yang Menjerat Dirut Bank Jambi CS Menjadi Tersangka