IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi kembali dihentikan mulai hari ini, Minggu (9/4/2023).
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terpaksa mengambil keputusan ini karena jumlah angkutan yang beroperasi lebih dari kuota yang dibolehkan, yakni 4.000 armada.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, pada terpaksa Jumat dan Sabtu angkutan yang beroperasi melebihi kuota yang dibolehkan. Hal itu menyebabkan terjadinya penumpukan angkutan batu bara di wilayaj Kota Jambi.
"Karena melebihi kuota dari 4000 unit, terjadilah penumpukan. Sehingga menyebabkan kemacetan. Maka besok (hari ini, red) kita hentikan mobilisasi angkutan batu bara, " tegasnya, Sabtu (8/4/2023) kemarin.
Selanjutnya, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian aktivitas angkutan batu bara tidak hanya di daerah Kabupaten Sarolangun dan Batanghari. Namun penghentian juga dilakukan untuk wilayah Sungai Gelam.
"Untuk wilayah Sungai Gelam akan kita berhentikan juga mobilisasi angkutan batu bara mengingat beberapa titik jalan rusak," sambungnya.
Kombes Pol Dhafi menjelaskan, penghentian aktivitas angkutan batu bara ini berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai fakta di lapangan usai perbaikan kerusakan jalan nasional.
"Berdasarkan hasil evaluasi, jalan yang baru diperbaiki itu kembali rusak. Apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat hari raya Idul fitri," katanya.
Selain itu, Kombes Pol Dhafi juga menyebutkan, hingga saat ini asosiasi jasa transportir angkutan batu bara tidak memberikan solusi terhadap keselamatan berlalu lintas.
"Jasa transportir yang ada tidak jalan, sehingga tidak efektif," tegasnya.
Intinya, kata Dhafi, karena ada penumpukan dan melebihi kuota yang ditentukan maka aktivitas mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan sementara.
"Terhitung besok, Minggu pukul 00.00 wib, tidak ada lagi angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang," tegasnya.
Dia meminta seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara jika masih ada yang tidak mengikuti aturan.
"Karena sudah kita berlakukan penghentian," pungkasnya.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, mengaku sudah menerima informasi soal penghentian operasional batubara di Jambi.
"Informasinya banyak truk muatan batubara yang melebihi odol (over dimension over load, red). Sehingga dihentikan lagi operasioinalnya," ungkap Ariansyah.
Menurutnya, penghentian itu sudah diumumkan oleh Kapolda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi. Sehingga akan diberlakukan penghentian operasi batu bara mulai Minggu nanti.
"Sementara itu yang kita dapat informasinya. Gubernur memaklumi, karena itu adalah ranah Polda Jambi melalui Ditlantas yang mengetahui persis soal ODOL angkutan," paparnya.
Sedangkan soal sampai kapan dihentikan operasi batubara ini, Ariansyah mengaku belum tahu.
Untuk diketahui, penghentian operasi truk batubara tersebut dikarenakan mobilisasi batu bara lebih dari kuota 4.000 unit, sehingga membuat kemacetan.
Selain menyebabkan kemacetan, mobilisasi angkutan batu bara ini juga kembali menyababkan jalan nasional yang baru selesai diperbaiki mengalami kerusakan. (*/IMC01)
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Dalam Tiga Bulan 75 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Terjadi