IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) menyiapkan dana Rp29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi.
"Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor," beber Kepala Badan Pengelola Keuanhan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, M Husni.
Kata dia, pihaknya akan mendahulukan pencairan THR (Gaji 14) ASN. Sementara untuk gaji ke-13 akan cair mendekati masa ajaran baru.
"Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.
"Menunggu petunjuk tekhnis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya," jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah ASN di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 ada sebanyak 5.619 pegawai. Rinciannya, ASN laki-laki sebanyak 1.733 orang dan ASN perempuan 3.886 orang. Sementara untuk jumlah Anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 orang. (IMC01)
Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Harga Sembako di Angso Duo
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan PetroChina
Gubernur Al Haris Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah
Kapolda yang Baru Beri Arahan ke Jajaran Polda Jambi, Begini Tegasnya
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari