IMCNews.ID, Jambi - Sejak dibuka pendaftaran pada 6 Maret 2023 lalu, sudah 878 orang membuka akses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh Kabupaten dalam Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, seleksi KPU dilakukan untuk tujuh Kabupaten, yakni Kabupaten Batanghari, Bungo, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Tebo.
"Setelah dibuka 6 Maret lalu, sudah 878 yang mengakses SIAKBA. Mulai kemarin sudah ada peserta yang melakukan pengembalian berkas sebanyak 21 peserta," sebut anggota timsel KPU Tujuh Kabupaten, Prof Helmi bersama Prof Maisah dijumpai di Sekretariat Timsel, Senin (13/3/2023).
Dia merincikan, dadi 21 berkas yang dikembalikan, ada 11 peserta untuk KPU Kabupaten Tebo. Kemudian, Batanghari ada 3 berkas, Bungo 1 berkas, Muaro Jambi 4 berkas dan Sarolangun 2 berkas.
"Untuk Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur belum ada yang mengembalikan berkas," ungkap Helmi.
Dia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu sampai tanggal 17 Maret sebagai masa akhir pendaftaran.
"Kita tunggu penyerahan berkas disini (sekretariat timsel, red) agar bisa segera kita selesaikan verifikasi berkas," ucapnya.
Soal keterwakilan perempuan, dia mengaku belum diverifikasi.
"Cuma pengalamannya melebihi 30 persen. Nanti setelah 17 Maret akan kita seleksi," tukasnya. (IMC01)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali
Berakhir 19 April, Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Tujuh Kabupaten di Provinsi Jambi