IMCNews.ID, Jambi - Lima anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh KPU RI.
Ke tujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Prof Maisah, Prof Helmi dan Dr Sucipto.
"Kemarin sudah ditunjuk oleh KPU RI saat dilantik di Bali, sebagai Ketua timsel adalah Buhri dan saya sebagai Sekretaris timsel," sebut Dr Sucipto dijumpai di kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (6/3/2023) sore.
Sementara yang lain, Prof Maisah, Prof Helmi dan Asiyah, kata Sucipto, sebagai anggota timsel.
Untuk diketahui, timsel akan melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (IMC01)
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini