IMCNews.ID, Jambi - Lima anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh KPU RI.
Ke tujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Prof Maisah, Prof Helmi dan Dr Sucipto.
"Kemarin sudah ditunjuk oleh KPU RI saat dilantik di Bali, sebagai Ketua timsel adalah Buhri dan saya sebagai Sekretaris timsel," sebut Dr Sucipto dijumpai di kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (6/3/2023) sore.
Sementara yang lain, Prof Maisah, Prof Helmi dan Asiyah, kata Sucipto, sebagai anggota timsel.
Untuk diketahui, timsel akan melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren