IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan lima nama Tim Seleksi (Timsel) untuk menyeleksi tujuh KPU di kabupaten yang masa jabatannya berakhir Juni nanti.
Ketujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Maisah, Helmi dan Sucipto. Sucipto sendiri merupakan mantan Timsel Bawaslu Provinsi Jambi.
Timsel akan melakukan proses tahapan selesksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren