IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan lima nama Tim Seleksi (Timsel) untuk menyeleksi tujuh KPU di kabupaten yang masa jabatannya berakhir Juni nanti.
Ketujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Maisah, Helmi dan Sucipto. Sucipto sendiri merupakan mantan Timsel Bawaslu Provinsi Jambi.
Timsel akan melakukan proses tahapan selesksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (*)
KPK Ungkap Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Dalam Kasus Bupati Kuansing Nonaktif
Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji