IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melakukan restrukturisasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
Sebelumnya, hasil pemetaan awal jumlah TPS mencapai sebanyak 12.416 TPS. Setelah direstrukturisasi, jumlah itu berkurang menjadi sebanyak 11.032 TPS se-Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti mengatakan bahwa restrukturisasi ini dilakukan merupakan permintaan KPU RI untuk mendata TPS yang belum maksimal.
"Nah sebanyak 11.032 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) kita yang melakukan coklit dari rumah ke rumah 12 Februari hingga 14 Maret nanti," katanya, Kamis (23/2/2023) kemarin.
Menurutnya, hasil evaluasi 10 hari kerja Pantarlih secara manual sudah menyelesaikan 42 persen dari total pemilih.
Sementara untuk e-coklit 32 persen, karena ada beberapa Pantarlih yang tidak bisa login di e-coklitnya.
"Tadi saya cek sudah bisa semua itu 100 persen. Insya Allah Pantarlih ini akan melakukan penyesuaian dari hasil manual ke e-coklit," jelasnya.
Disinggung soal apa saja kendala selama proses coklit ataupun e-coklit, Ahdiyenti menyebutkan, kurangnya sinyal menjadi salah satu kendala e-coklit.
"Kalau coklit, rata-rata Pantarlih sudah datang ke rumah yang bersangkutan tapi pemilik rumah tidak berada di rumah. Itu hasil kami monitoring 10 hari kerja Pantarlih," jelasnya.
Ditanya apakah sudah ada Pantarlih yang melakukan coklit 100 persen? Ahdiyenti mengatakan, ada sebanyak 775 TPS yang sudah selesai.
"Ada 775 TPS pantarlihnya sudah 100 persen melakukan coklit. Tersebar di semua Kota dan Kabupaten di Provinsi Jambi," pungkasnya
Untuk diketahui, jumlah TPS untuk Pemilu 2024 mengalami pengurangan, dimana pada Pemilu 2019 lalu jumlah TPS di Provinsi Jambi sebanyak 11. 342. Sementara di 2024 hanya 11.032 TPS. (IMC01)
KPK Ungkap Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Dalam Kasus Bupati Kuansing Nonaktif
Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Jambi Didominasi Penyelenggara Aktif