IMCNews.ID, Jambi- Pemilu serentak akan digelar pada 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan sebanyak 12.461 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi.
Jumlah TPS dalam Pemilu serentak kali ini bertambah dibandingkan Pilkada sebelumnya pada 2019 lalu.
"Penambahan ini karena ada peningkatan dari DP4 sebanyak 2,4 jutaan menjadi sekarang 2,6 juta mata pilih," ungkap komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti.
Sebelumnya, pada pemilu 2019 lalu, jumlah TPS di Provinsi Jambi sebanyak 11. 342.
Kemudian, dari total TPS itu, direkrutlah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Dimana, per TPS ada satu orang Pantarlir.
"Jadi jumlah pantarlihnya sebanyak 12.461, satu TPS satu pantarlih. Masa kerjanya hanya dua bulan. Nanti mereka akan melakukan coklit dari 12 Februari - 14 Maret. Mereka harus memastikan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu. Nanti mereka akan membantu PPS menyusun data pemilih karena mereka melakukan coklit," sebutnya. (*)
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3