IMCNews.ID, Jambi - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun 2023 telah disahkan senilai Rp1,7 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna, Senin (28/11/2022) malam.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan, ada perubahan besaran APBD Kota Jambi 2023 yang awalnya diusulkan Rp1,4 triliun menjadi Rp 1,7 triliun.
Bagaimana bisa berubah? Fauzi menjelaskan, perubahan itu disebabkan pada saat penyampaian awal kepada DPRD Kota Jambi, belum dimasukkan perkiraan dana transfer pusat.
"Namun setelah dibahas baru diketahui transfer pusat, jadi Rp 1,7 Triliun. Ada masuknya DAK, dan juga dana bagi hasil," kata Fauzi.
Menurutnya, penggunaan APBD 2023 masih diprioritaskan terhadap pembangunan infrastruktur. Yang paling dominan adalah penyelesaian pembangunan kantor walikota.
Selain itu, kata Fauzi, juga ada rencana pembangunan Puskesmas Talang Banjar pada eks gedung Graha Lansia.
"Itu kita setujui dengan catatan kasus hukumnya selesai. Kesimpulan banggar, pembangunan puskesmas itu boleh dilaksanakan, dengan catatan hukum selesai yang dibuktikan tertulis. Jika tidak selesai, maka akan jadi Silpa. Nilainya Rp7, 5 miliar," jelas Fauzi.
Dijelaskan Fauzi, untuk hal lainnya, APBD 2023 juga prioritas untuk penanggulangan banjir serta perekrutan PPPK.
"Untuk PPPK sudah diatur pusat, kita anggarakan Rp 38 Miliar. Lainnya untuk rutinitas," katanya.
Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri mengatakan, seluruh proses APBD 2023 dari pihaknya sudah selesai. Nilainya lebih kurang Rp 1,7 Triliun.
"Tinggal disampaikan ke Provinsi untuk dievaluasi. Yang jelas kita sudah selesai sebelum 30 November," katanya. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren