Jumlah Kursi Legislatif Pada Pileg 2024 di Muarojambi Bertambah, Sarolangun Berkurang

Sabtu, 12 November 2022 - 09:36:42 WIB

Apnizal.
Apnizal.

IMCNews.ID, Jambi - Persaingan calon anggota legislatif (caleg) memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 makin ketat. Selain dengan caleg satu partai, persaingan antar partai pun diperkirakan bakal ketat. 

Saat ini KPU RI sudah menetapkan jatah kursi untuk setiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Dalam ketetapan tersebut, Kota Jambi dengan jumlah penduduk terbanyak 622.014 mendapat jumlah kursi terbanyak, yakni 45 kursi.  

Kemudian, Muarojambi 40 kursi dengan jumlah penduduk 422.051 jiwa dan Batanghari 35 kursi dengan jumlah 307.390 penduduk. 

 Selanjutnya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 35 kursi dengan 324.160 penduduk, Bungo 35 kursi dengan 361.819 penduduk, dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 30 kursi dengan jumlah 233.102 penduduk.

Kemudian, Kabupaten Tebo juga kebagian jatah 35 kursi dengan jumlah 350.234 penduduk, Kerinci 30 kursi dengan jumlah 257.781 penduduk, Merangin 35 kursi dengan jumlah 373.472 penduduk, Sarolangun 30 kursi dengan jumlah 290.491 penduduk, dan Kota Sungai Penuh 25 kursi. 

Dari penetapan tersebut, kursi DPRD Muarojambi bertambah dari 35 menjadi 40 kursi. Sedangkan Sarolangun yang sebelumnya ada 35 kursi berkurang menjadi 30 kursi. Sisanya masih dalam jumlah kursi yang sama dengan pileg 2019. 

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan penetapan jumlah kursi DPRD Kabupaten Kota tersebut ditentukan berdasarkan jumlah penduduk yang dilaporkan pada Oktober lalu. Jumlah itu yang menjadi dasar bagi KPU RI menetapkan jumlah kursi tersebut.

"Itu ketentuan dari jumlah penduduk berdasarkan laporan terakhir. Selanjutnya baru dihitung alokasi kursi setiap dapil," katanya, Rabu (9/11/2022). 

Menurut Apnizal, penentuan jumlah kursi setiap daerah pemilihan (dapil) nanti akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dengan melakukan uji publik. 

Dari uji publik tersebut akan diketahui dari dapil mana saja yang bertambah atau berkurang jumlah kursinya.

"Patokan nanti tetap mengacu pada dapil pemilu 2019 dan jumlah penduduk setiap kecamatan. Setelah itu baru bisa dipastikan berapa alokasi kursi setiap dapil," ujarnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA