IMCNews.ID, Jambi - Penyaluran gas 3 Kg khususnya di Kota Jambi bisa dibilang amburadul. Agen atau pangkalan diduga lebih memilih menjual jatah gas mereka ke toko atau warung dengan harga yang lebih tinggi.
Akibatnya, masyarakat yang berhak sebagai pemegang kartu penerima gas subsidi kadang tak kebagian. Bahkan, masyarakat harus membeli ke warung dengan harga jauh di atas Harga Eceran Terendah (HET).
Padahal, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Jambi bersama dengan Disperindag, Hiswana Migas dan Pertamina, Rabu (2/11/2022) lalu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina, Fajar dalam rapat menjelaskan, Kota Jambi mendapat kuota tabung gas 3 Kg sebesar
5.290.000 tabung per tahun. Bahkan, tahun ini pemerintah pusat menambah kuota sebesar 200.000 tabung.
"Jadi total kuota per tahun untuk Kota Jambi mencapai 5.475.000 tabung," kata Fajar.
Kata dia, dengan kuota sebesar itu, mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kota Jambi.
Kabid Fasilitasi Perdagangan dan Barang Kebutuhan Pokok Disperindag Kota Jambi, Budi Kurniawan mengatakan, pemegang kartu pelanggan gas di Kota Jambi sejauh ini sudah mencapai 81.567, dengan rincian 67.781 rumah tangga dan 4.259 UMKM.
"Kami juga sudah memverifikasi sebanyak 9.367 rumah tangga baru, dan 161 UMKM baru," tambahnya.
Budi mengatakan, agen di Kota Jambi juga sudah melakukan pendataan terhadap pangkalan, dengan memastikan jumlah tabung gas di tiap pangkalan mencukupi dengan adanya penambahan kartu pelanggan ini.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan, pemerintah bersama dengan Pertamina harus menggodok lagi regulasi Siapa yang berhak menerima kartu pelanggan gas 3 Kg.
Sebab di lapangan tidak terkontrol lagi mana yang berhak dan yang tidak berhak mendapatkan gas subsidi tersebut.
"Ada yang berprofesi sebagai PNS, aparat, orang kaya, macam-macam. Sehingga ini tidak terkontrol lagi. Makanya itu harus diperjelas, siapa yang berhak menerim," ujarnya.
Anggota Komisi II lainnya, Suherman, menyoroti adanya tabung gas 3 kg yang dijual di toko-toko maupun warung-warung. Sehingga masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan gas subsidi tersebut dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Kalau sudah dijual di toko atau warung-warung itu harganya melambung. Ada yang Rp30 ribu, Rp45 ribu, macam-macam. Ini selama ini Pemkot Jambi dan Petamina tutup mata. Mustahil tidak melihat itu," katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan daerah-daerah yang sudah teraliri jaringan City Gas, namun masih ada pangkalan gas 3 Kg di wilayah itu.
"Secara logika itu harusnya tidak ada lagi pangkalan di wilayah itu, karena mayoritas masyarakatnya sudah menggunakan jaringan City Gas, tapi sampai sekarang itu tidak ditertibkan," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Sutiono, Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP. Kata dia di dalam laporan tahun 2021 di Kota Jambi ini terdapat 10 agen yang menyalurkan gas untuk warga Kota Jambi.
"Sebelumnya 9 agen ini, tapi saya pegang data 2021 itu ada agen baru bernama Lestari Mega Gempita. Sempat menyalurkan 3.360 tabung. Kita tidak tahu Sampai sekarang masih menyalurkan atau tidak agen baru ini. Saya mau tahu juga itu disalurkan melalui pangkalan mana. Sebab, sampai sejauh ini jumlah pangkalan gas di Kota Jambi masih 471 pangkalan," katanya.
Sutiono juga membeberkan tahun 2021 jumlah kuota gas yang disalurkan ke Kota Jambi berjumlah 15.683 metrik ton, sementara tahun 2022 ini berjumlah 15.870.
"Jadi ada penambahan kuota. Sementara logikanya kota Jambi ini ada jaringan City Gas, sehingga seharusnya kuota itu berkurang, ini malah ditambah," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa harus ada revisi peraturan daerah nomor 10 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan distribusi gas 3 Kg bersubsidi. "Karena di dalam Perda itu masyarakat yang tergolong miskin (yang berhak menerima gas subsidi) itu disebutkan yang berpenghasilan di bawah Rp1.500.000 per bulan. Untuk UMKM itu dibawah Rp3.000.000 juta. Saya pikir ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang," katanya.
Sutiono juga meminta, Pertamina selaku operator, untuk menindak tegas pangkalan-pangkalan yang tidak melayani masyarakat dengan baik.
"Harus tegas, mana yang nyeleweng itu ditindak. Satu lagi saya minta untuk pangkalan yang berada di jaringan city gas itu, untuk dipindahkan ke tempat lain. Karena logikanya kalau sudah ada jaringan gas itu, tidak perlu lagi ada pangkalan di situ. Sehingga terjadi pemerataan pangkalan di kota Jambi ini," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa jumlah kuota gas di kota Jambi ini mencukupi.
Seharusnya masyarakat tidak kesulitan untuk mencari gas bersubsidi di Kota Jambi ini. Dirinya sangat menyayangkan adanya disparitas harga yang tinggi di tengah masyarakat, yang dikarenakan adanya tabung gas yang dijual di toko-toko atau warung-warung.
"Kami minta tadi kepada Disperindag Hiswana Migas dan Pertamina untuk menambah kartu pelanggan. Pendataan city gas juga perlu. Pangkalan-pangkalan yang berada di wilayah jaringan city gas itu untuk dipindahkan. Itu hasil kesepakatan tadi," katanya. (*)
Pjs Gubernur Jambi Apresiasi PT Semen Padang yang Bedah Satu Rumah Warga Kumpeh Ulu
Presiden Jokowi Digugat Bayar Ganti Rugi Rp5,2 Triliun Oleg Rizieq Shihab
KPU Jambi Tetapkan Tiga Kali Debat Cagub-Cawagub, Ini Jadwal Debat Pertama
Bawaslu Jambi Awasi 403 Kegiatan Kampanye, Ada 3 Temuan dan 9 Laporan
Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Berbagi
Dalam Kegiatan Tasyakuran, Elpisina dan Erpan Nyatakan Dukungan ke Haris-Sani
Edi Perwanto Dengar Banyak Keluhan Warga Pall Merah Soal Aktivitas Angkutan Batu Bara