IMCNews.ID, Jambi - Kota Jambi gagal mendapatkan bantuan bedah rumah dengan kuota sebanyak 130 unit. Bantuan ini lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kegagalan ini disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tak dapat memenuhi persyaratan yang diharuskan agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.
“Tahun ini kita hampir dapat bantuan dari DAK. Namun terkendala persyaratan yang diberikan, dimana kita diminta untuk menyiapkan dana pendampingan sampai 50 persen. Pemkot Jambi tidak mampu memenuhi dana pendamping tersebut,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Jambi, Mahruzar.
Dana pendampingan yang harus disiapkan Pemoot Jambi sebesar Rp15 juta per unit. Dimana, pemerintah pusat lewat DAK memberikan Rp20 juta per unitnya.
“Kita diberi kuota sekitar 130 unit. Jika Rp15 juta sebagai pendamping dikali 130 an maka dibutuhkan lebih kurang Rp2,5 miliar. Itu yang kita tidak mampu, sehingga tidak jadi mendaptkan DAK,” ungkapnya.
Sementara itu, tahun 2022 ini, program bedah rumah hanya menyasar ke 28 unit rumah dari dana APBD Kota Jambi 2022.
Ia menyebutkan, pada 2022 ini pihaknya hanya melakukan bedah rumah sebanyak 28 unit dari APBD.
Tiap rumah yang menerima program tersebut mendapat Rp20 juta. Dari Rp20 juta tersebut Rp2,5 juta diperuntukkan sebagai upah pekerja dan selebihnya untuk membeli material bangunan.
“Sampai hari ini sudah 80 persen realisasinya. Penerima bantuan tidak diberi uang, namun melainkan material untuk pekerjaan bedah rumah,” sebutnya.
Sebanyak 28 unit bedah rumah itu sebut Mahruzar tersebar pada empat kecamatan, yakni di Kecamatan Jambi Timur, Jambi Selatan, Pal Merah dan Kota Baru. (*/IMC01)
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan