Kapolda Turun ke Talang Duku, Stokpile Batu Bara Minim Penerangan Disoal

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:04:39 WIB

Kapolda saat turun ke Pelabuhan Talang Duku. (ist)
Kapolda saat turun ke Pelabuhan Talang Duku. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Persoalan batu bara seakan tak ada habisnya. Kapolda Jambi, Irjen A Rachmad Wibowo saat turun ke pelabuhan Talang Duku, Kamis (13/11/2022) menemukan pelabuhan tempat bongkar muat batu bara minim sekali penerangannya.

Kapolda sempat berang melihat banyak stockpile batubara di Pelabuhan Talang Duku tidak ada lampu penerangan sehingga memperlambat pembongkaran batubara.

Sebab, ini merupakan salah satu penyebab terjadinya kemacetan angkutan batubara tidak hanya kerusakan jalan saja. Di lapangan terlihat, salah satu stockpile batubara yang tidak ada penerangan yakni milik Ationg.

Di lokasi terlihat gelap gulita. Hanya kantor saja yang dapat penerangan. Sehingga, membuat angkutan batubara menumpuk hingga ke jalan untuk menunggu antrian

Melihat kondisi itu, jenderal bintang dua ini langsung memerintahkan Dirkrimsus Kombes Pol Christian Tory yang mendampinginya melaksanakan rapat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Rakor ini juga melibatkan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muat batubara. Menurut Rachmad, rapat juga akan dihadiri perwakilan BPS Jambi, yang diharapkan dapat menghitung kemampuan pelabuhan melayani atau menampung kendaraan truk batubara.

"Akan dihitung berdasarkan kapasitas pelabuhan, meliputi luas area pelabuhan, jumlah tenaga kerja dan jumlah peralatan excavator," katanya.

Setelah diketahui kemampuannya, menurut Rachmad, pelabuhan tidak boleh lagi menerima angkutan batubara melebihi kapasitasnya, yang akhirnya akan membanjiri badan jalan.

Selain itu, lanjut Rachmad, KSOP juga diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap keamanan, keselamatan, kelancaran pelayanan pelabuhan batubara. Seperti kondisi infrastruktur jalan di dalam pelabuhan, lampu penerangan, alat-alat keselamatan, buffer area dan sebagainya sesuai International Ship and Port Security Code (ISPS Code).

Rachmad menegaskan, bagi pelabuhan yang tidak memenuhi persyaratan pelayanan agar direkomendasikan untuk tidak beroperasi, sampai pelabuhan tersebut memenuhi syarat.

Kemudian, koordinasi dengan BPJN juga terus dilakukan, mengingat sebagian besar jalur transportasi angkutan batubara merupakan jalan nasional, menjadi tanggung jawab BPJN untuk perawatan dan perbaikannya.

"Terutama pada penggal jalan sepanjang jalan Bulian, jembatan Rantau Puri, belakang bandara ujung, Simpang Acai, Paal Merah, Tanjung Lumut, Simpang Gado-gado, Jalan Baru, Simpang Sejinjang, Talang Duku. Lalu, pekerjaan box culvert depan UIN STS Jambi dan jalan dari UIN ke Simpang Rimbo," jelasnya.

Menurut Rachmad, jika sedikit saja ada kerusakan jalan akan menyebabkan truk mengurangi kecepatan, atau bahkan patas as yang akan memperburuk situasi kemacetan.

"Untuk para pemegang IUP, saya menyarankan turut serta merawat dan memperbaiki jalan yang dilalui, yang akan memperlancar bisnis mereka juga," kata Rachmad. (*)



BERITA BERIKUTNYA