IMCNews.ID, Kuala Tungkal - Kecelakaan maut terjadi di jalan lintas Jambi-Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Seorang pengendara Honda Beat tewas setelah terlibat adu kambing dengan sebuah dump truk.
Kecelakaan ini terjadi di jalan Lintas Teluk Nilau, RT 02, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Tanjab Barat, Rabu (21/9/2022), pukul 14.00 WIB. Satu orang lainnya mengalami luka serius.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan kendaraan yang terlibat laka tersebut yakni sepeda motor Honda Beat tanpa nopol yang dikendarai oleh Fahmi (39) bersama Badri (64) dengan Mitsubishi Dump Truck.
Kecelakaan terjadi ketika dump truck menyalip dari arah berlawanan hingga menghantam motor Honda Beat.
"Kendaraan roda 6 Mitsubishi Dump Truck tanpa Nopol yang dikendarai Riansah (21) berjalan dari arah Teluk Nilau menuju Kualatungkal melawati R2 yang sedang terparkir di sebelah kiri sehingga pengemudi R6 tersebut mengambil jalur sebelah kanan," kata Kapolres Tanjab Barat, Rabu, 21 September 2022 malam.
"Tiba-tiba dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi Honda Beat yang dikendarai Fahmi dan penumpangnya Badri seketika terjadilah kecelakaan," tambahnya.
Menurut Muharman, akibat insiden itu Fahmi (39) meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara. Sementara Badri (64) mengalami patah bahu sebelah kanan dan patah di tangan kanan, dan langsung dirawat di RSUD Daud Arif Kualatungkal.
Ia menjelaskan kedua korban merupakan warga Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang. Sementara Riansah, sopir Dump Truk warga Desa Suak Labu, Kecamatan Betara yang saat ini tengah diamankan pihak kepolisian.
"Kendaraan R6 Mitsubishi Dump Truck tanpa nopol tidak dilengkapi dengan SIM, sopir telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat," tandasnya. (*/IMC01)
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah
Zainal Abdidin Sebut Ada yang Berusaha Rekayasa Kasus Uang Suap Ketok Palu Jadi Hutang Piutang