IMCNews.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan 30 lembaga melakukan penandatanganan MoU pengawasan Pemilu 2024. Penandatanganan dilakukan usai menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di salah satu hotel di bilangan Thehok, Kota Jambi, Sabtu (10/9/2022).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting sebagai langkah pengawasan kedepan. Apalagi ada 30 lembaga yang terlibat dalam penandatanganan tersebut.
"Ini baru pertama di Provinsi Jambi. Ada 30 lembaga yang terlibat dalam penandatanganan MoU," ujarnya.
Diantara lembaga itu, ada dari Perguruan Tinggi, organisasi Keagamaan, Penggiat Pemilu, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Aliansi Media.
"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan tampan di topang dan dorongan dari luar," katanya.
Untuk istansi, penguat pemilu dan media, kedepan pihaknya akan secara bersama-sama membangun sosialisasi pengawasan partisipatif.
"Jadi semua elemen bergerak melakukan pengawasan berdasarkan tupoksi masing-masing," ucapanya.
Sedangkan organisasi keagamaan juga tidak kalah pentingnya. Bawaslu berharap bisa membangun dan menyebarkan luaskan informasi dan sosialisasi.
"Sehingga konflik SARA, politik identitas dapat di minimalisir melalui sosialisasi yang akan dilakukan," katanya.
Terkahir, Bawaslu berharap melalui kegiatan ini pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan adil dan berintegritas.
"Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat bersinergi menciptakan pemilu yang baik di Jambi," pungkasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Bawaslu Provinsi Jambi Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif