IMCNews.ID, Jambi - Wakil Walikota Jambi, Maulana mengungkap, sebanyak 529 warga Kota Jambi terdeteksi mengalami gangguan jiwa. Merespon hal ini, Pemerintah Kota Jambi membentuk kader penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Dengan membentuk kader-kader pelayanan kesehatan jiwa (di setiap kelurahan), sehingga pasien ODGJ bisa tertangani secara maksimal,” Kata Maulana pada Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), Kamis (1/9/2022) lalu.
Kata dia, masyarakat yang didiagnosa mengalami kesehatan jiwa di Kota Jambi berjumlah 529 orang. Faktor pemicunya sangat beragam. Mulai dari soal ekonomi, keluarga, obat-obatan, judi, dan lainnya.
“Sebenarnya di lapangan masih banyak, belum terdata semua. Yang perlu diantisipasi juga adalah anak-anak yang sudah kecanduan bermain gadget, sehingga dia tidak mau sekolah. Itu juga termasuk dalam gangguan jiwa, tapi masih ringan," katanya.
Menurut Maulana, data ODGJ terbanyak ada di Kecamatan Paal Merah disusul Alam Barajo. Tak menutup kemungkinan, wilayah lain juga banyak, hanya saja tidak terdata dengan baik.
"Dari total kasus yang tercatat 529 itu, tidak kita rincikan (breakdown) berdasarkan usia. Tapi berdasarkan ke wilayahan ada. Kalau yang gejala ringan itu banyak di wilayah pusat kota, yaitu Telanipura. Masih ringan, mungkin akibat kebanyakan pikiran," katanya.
Dia berharap, PKJM ini merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat dan lainnya.
“Pelaksanaan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk koordinatif dan pengawasan pada kesehatan jiwa masyarakat dalam upaya prootif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” jelasnya.
Selain Skizofrenia, juga perlu dikenali masalah kesehatan jiwa lainnya, yakni seperti depresi, ansietas dan lainnya.
“Sehingga memang program ini harus menjadi fokus untuk Skizofrenia dapat dicegah dan dikendalikan,” kata dia.
Masih tingginya stigma dan labelisasi serta penolakan kepada Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ), ditambah dengan kasus gangguan mental emosional dan depresi yang selalu meningkat, Maulana berharap hal ini dapat diminimalisir.
“Mereka jangan distigma seperti ini, tapi didukung. Agar berobat rutin di Puskesmas, sebagai lanjutan pengobatan sakit jiwa,” terangnya.
“Nantinya tim ini dapat mengidentifikasi, mengklasifikasi dan memetakan permasalahan Kesehatan Jiwa Masyarakat dalam rangka merumuskan kebijakan umum tingkat Kabupaten/Kota,” jelasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Tak Rumahkan Honorer
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan
BREAKING NEWS! Pertalite Resmi Naik Jadi Rp10 Ribu, Solar Rp6.800