IMCNews.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan stakeholder tahun 2022, Jumat (2/9/2022).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan, pengawasan penyelenggaraan pemilu tak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu dan perangkatnya.
"Dengan kemampuan dan kapasitas kita (Bawaslu) yang ada, tak akan maksimal jika tidak ada partisipasi bersama. Di Jambi ada 2,4 juta daftar pemilih. Jika hanya Bawaslu yang mengawasi tidak bisa," kata pria yang akrab disapa Paul ini.
Dia menambahkan, di Provinsi Jambi ada 142 Kecamatan. Total kurang lebih ada sebanyak 8.000 TPS.
"Jika dilihat dari kemampuan dan kapasitas, kami meyakini jika tak dibantu masyarakat yang ikut melakukan program pengawasan partisipatif, dengan jumlah mata pilih yang sampai 2,4 juta maka tak akan maksimal," ujarnya.
"Maka kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan termasuk kita yang saat ini berada dalam kegiatan ini," tambahnya.
Sementara Pegiat Pemilu, dari Komite Independen Pengawas Pemilu, Jojo Rohi dalam paparannya menjelaskan, ada dua aspek bahwa pemilu berjalan demokratis.
"Mengukur pemilu itu demokratis ada dua hal, yakni harus ada peraturannya yakni Undang-undang. Kemudian yang kedua adalah implementasi dari aturan itu," sebutnya. (IMC01)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi