BI Luncurkan Uang Kertas Baru Emisi 2022, Ini Bedanya dengan Pecahan Lama

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:06:03 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Jambi menyosialisasikan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022) di lantai 3 kantor BI perwakilan Jambi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution mengatakan uang rupiah merupakan simbol negara yang wajib dihormati. 

"BI sebagai otoritas yang mencetak pecahan uang terus melakukan evaluasi untuk mendesain agar sulit dipalsukan dan punya masa edar yang panjang," katanya. 

BI meluncurkan uang rupiah baru sebagai bukti bahwa BI terus melakukan evaluasi terhadap pecahan uang yang ada. Dia mengatakan, uang kertas pecahan baru yang diluncurkan mulai Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu,  Rp2 ribu dan Rp1000.

"Uang ini akan dicetak dengan jumlah yang cukup banyak untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Uang pecahan baru ini memiliki ketajaman gambar dan desain sertabkualitas cetakan. Untuk membedakan dengan uang palsu tetap sama dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang," ungkapnya. 

Dia juga mengungkapkan, bahwa uang rupiah kertas pecahan baru ini ramah terhadap tunanetra. Pasalnya, uang kertas pecahan baru ini dilengkapi kode tunanetra dan ukuran uang yang presisi. 

Disamping itu, setiap pecahan uang tahun emisi yang baru ini juga panjangnya tidak sepanjang uang pecahan yang lama."Setiap uang berkurang 5 mm," ungkapnya.

Sementara Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Jambi, Maulana mengatakan, pihaknya akan melakukan penyebarluasan uang kertas pecahan baru tahun emisi 2022 ini.

"Kita akan melakukan kas keliling ke sejumlah pasar di Kota Jambi. Nanti akan bisa ditukar disana untuk uang pecahan lama dengan uang pecahan baru," ujarnya. (IMC01)

 



BERITA BERIKUTNYA