IMCNews.ID, Tebo - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan berang karena mendapati segelintir ASN Pemkab Tebo yang terlihat hadir pada paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, Selasa (16/8/2022) lalu.
Ruangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terlihat kosong pada bagian belakang yang harusnya diisi oleh ASN. Dia segera memerintahkan Asisten III Setda Tebo untuk melakukan absensi siapa saja ASN yang tidak hadir.
"Disitu kan disampaikan nota pengantar. Saya ingin para ASN juga mendengar kebijakan dari pusat," katanya.
Dengan mengetahui itu, Kepala OPD dan Kabid bisa memilih dana pusat mana yang akan dijemput untuk dibawa ke Tebo. Ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang mangkir dari rapat paripurna itu, Pj Bupati Tebo memastikan akan ada sanksinya.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan ASN yang berlaku," ungkapnya. (IMC01)
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026