IMCNews.ID, Tebo - Gubernur Jambi, Al Haris kembali mewarning Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani minimal Rp 2 ribu per kilogram (Kg). Jika nekat tak menjalankan instruksi tersebut, dia mengancam akan menindak pabrik nakal tersebut.
Pemprov Jambi sendiri sudah menetapkan harga sawit Rp 2.016 per kilo dalam pertemuan dengan pengusaha PKS, Kamis (4/8/2022) lalu.
Penegasan ini disampaikan Haris kepada warga saat kunjungan ke Desa Tuo Sumay dalam rangka Partisun pada Sabtu (6/8) malam.
"Saya sudah menetapkan harga TBS di angka Rp 2.016 per Kg. Kalau ada pabrik membeli di bawah Rp 2 ribu laporakan ke saya. Akan ada tindakan yang diambil jika ketetapan itu tidak dilakukan. Pasalnya, kran ekspor dan pajak sudah dibuka pemerintah," kata Al Haris.
Penegasan ini disampaikan Al Haris menjawab keluhan warga masih banyak pabrik di Tebo membeli harga TBS di bawah 2 ribu. Pada Minggu (7/8/2023), di tingkat petani di Kabupaten Tebo Jambi masih tergolong murah. Pada angka Rp 1.360 per Kg.
Harga ini disebutkan Zufran salah salah pengepul di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Zufran mengatakan, dia membeli TBS langsung dari petani dengan harga Rp 1.180 per Kg. Kemudian menjual di pabrik dengan harga 1.360 perkilo.
"Kita ikut harga dari pabrik, untung kita ambil dikit biar tetap jalan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menetapkan harga TBS Sawit di Jambi Rp 2.016 per kilogram (Kg). Pabrik Kelapa Sawit (PKS) wajib membeli TBS petani dengan harga yang sudah ditetapkan tersebut. Penetapan harga ini diputuskan dalam rapat (pertemuan) dengan para pengusaha PKS yang beroperasi di Provinsi Jambi, di auditorium rumah dinsa Gubernur Jambi, Kamis (4/8).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkauit penetapan harga sawit di Jambi harus diatas Rp 2 ribu per kilo. (*)
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung