IMCNews.ID, Jambi - Ditreskrimsus Polda Jambi menindak tegas sebanyak 26 truk batubara yang kedapatan mengisi BBM subsidi.
"26 truk batubara ini seharusnya mengisi BBM nonsubsidi bukan subsidi. Namun kami temukan mereka masih menggunakan BBM subsidi, jadi kita tidak," kata Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Rabu (15/6/2022).
Kata dia, truk-truk ini berasal dari beberapa perusahaan tambang batubara di Provinsi Jambi, yang tidak memiliki badan usaha dalam pengangkutan batubara (masih menggunakan Delivery Order) dan tidak terikat kontrak dengan pihak pemegang IUP.
"Selanjutnya akan kita teruskan dengan menyurati Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk disarankan memberikan sanksi dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Polisi tiga melati di pundak ini menyarankan perusahan tambang batubara agar jangan menggunakan BBM subsidi karena itu diperuntukkan untuk masyarakat bukan untuk kegiatan usaha pertambangan serta perusahan tambang.
"Diharapkan para pengusaha batubara dan para transportir batubara mematuhi SE No 4 tahun 2022 yang dikeluarkan Dirjen Minerba," tambahnya.
Untuk memastikan tidak ada angkutan batubara yang mengisi BBM subsidi, Ditreskrimsus mendatangi sejumlah SPBU untuk memastikan tidak ada lagi truk pengangkut batubara mengisi BBM subsidi.
"Kami pastikan supaya tidak ada lagi truk batubara yang mengisi BBM subsidi," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada petugas SPBU agar tidak ada yang mengisi truk batubara dengan BBM subsidi serta menyarankan untuk mengisi BBM nonsubsidi.
"Kami ingatkan kepada petugas SPBU jangan kucing-kucingan dalam mengisi BBM subsidi kepada truk batubara," tegasnya.
"Jika masih ditemukan maka sanksi terhadap SPBU bisa berupa penutupan, apabila masih ditemukan kendaraan angkutan batubara yang mengisi BBM subsidi akan kita telusuri pemilik tambangnya dan langsung kita surati untuk dilakukan penindakan tegas hingga pencabutan izin pertambangannya," pungkasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir Sarolangun dan Merangin
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Diguyur Hujan Deras, Gedung 9 Lantai di UIN yang Sedang Dibangun Terendam