IMCNews.ID, Jambi - Sidang perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan Gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah kembali digelar hari ini, Kamis (9/6) hari ini.
Sebanyak 12 orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk didengarkan keterangannya. Salah satunya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Jaksa KPK, Hidayat mengatakan ke 12 saksi ini merupakan saksi terakhir yang diperiksa dalam perkara ini. "Tinggal 12 saksi terakhir. Ada Pak Zumi Zola, ada juga dari kalangan dewan dan kontraktor," katanya.
Zumi Zola dipanggil bersama mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan dua mantan wakilnya, Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar. Anggota dewan lainnya yang dipanggil adalah Nasri Umar dan mantan Sekwan DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah.
Selain itu, Masnah Busro juga dikabarkan ikut dipanggil. Mantan Bupati Muarojambi ini sering disebut di persidangan sebagai penerima uang dari terdakwa Apif. Ditanya apakah Masnah Busro juga dihadirkan dalam persidangan Hari ini? Hidayat mengatakan masih dalam pertimbangan.
"Kita akan pertimbangkan hadirkan Masnah dalam persidangan besok (hari ini)," ujarnya.
Sementara itu humas pengadilan Tipikor Jambi, Yandri Roni mengatakan majelis hakim memang minta jaksa KPK menghadirkan ke 12 saksi terkait hari ini. "Kalau memang saksi hadir semua, sidang akan berlangsung hingga sore hari. Tapi kalau ada yang tidak hadir, akan dilanjutkan hari Jumat," katanya, Rabu (8/6) kemarin.
Informasinya, kesaksian Zumi Zola ini ditunggu banyak pihak. Pasalnya, pada saat perkara ini terjadi Apif merupakan ajudan pribadi sang mantan gubernur.
Selain itu, yang berhubungan langsung dengan Zola saat itu juga Apif Firmansyah. Dari keterangan Zola nanti akan terungkap apakah yang dilakukan Apif mengumpulkan fee proyek dari para kontraktor perintah langsung dari Zumi Zola. Begitu juga dengan sejumlah aliran uang dari Apif apakah benar perintah Zumi Zola atau tidak.
Sebelumnya, Apif Firmansyah didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan dua perkara sekaligus. Suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan gratifikasi. Jaksa KPK menyatakan Apif sebagai orang kepercayaan Zumi Zola ketika menjadi Gubernur Jambi dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2017 telah memberikan sejumlah uang Rp 13 Miliar kepada anggota DPRD Provinsi Jambi. Tujuannya agar DPRD mengesahkan RAPBD Provinsi Jambi APBD 2017.
Kemudian, setelah uang didapatkan, Apif Firmansyah diminta memperhatikan rekanan yang sudah membatu memberikan uang ketok palu. "Talong perhatikan rekanan yang telah membantu. Terdakwa Apif Firmansyah lalu berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Dodi Irawan," sebutnya.
Selain untuk menyuap anggota DPRD Provinsi, uang yang dikumpulkan Apif juga mengalir ke sejumlah pihak. Diantaranya kepada Masnah dan Bambang Bayu Suseno untuk kampanye pemenangan pada pilkada Muarojambi 2017.
Selain itu, ada juga uang yang mengalir ke Zumi Laza, adik kandung Zumi Zola. Dalam persidangan sebelumnya, Bambang Bayu Suseno (BBS) telah memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
Dia mengaku ada bantuan dari partai (PAN) berupa logistik kampanye. Dia juga mengaku ada bantuan dana. Namun, dia tidak tahu pasti jumlahnya. ‘’Memang ada uang. Cuma saya tidak tahu berapa banyak. Selain itu ada juga bantuan 10 mobil Triton untuk kampanye," katanya.
Kader partai PAN itu mengaku tidak tahu dari mana asal bantuan itu. "Saya tidak tahu dari mana dananya. Yang jelas Apif yang kasih," ujarnya.
Meski sudah didesak oleh penuntut umum, BBM tetap mengaku tidak tahu bantuan dana untuk kegiatan kampanye yang disuplai oleh Apif. "Uang itu saya dak tau nian. Jumlahnya memang besar. Nominal dak tau nian buk Jaksa" Jawabnya.
BBS mengaku mengenal Apif Firmansyah sehingga bisa membantu dirinya dalam pilkada Muarojambi, karena mereka sama sama membantu Zumi Zola menjadi gubernur. ‘’ Ketika menang dia akan bantu saya saat mencalonkan diri," katanya.
BBS menegaskan dirinya tidak mengetahui ada kontrak politik. Apif akan mendapat apa kalau mereka menang. ‘’ Apif hanya bilang bantuan dari partai. Itu saja, tapi kami jarang komunikasi. Komunikasi pas ketemu saja,’’ tambahnya. (*/IMC02)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar Kasus Korupsi Lahan Rumah Susun