IMCNews.ID, Banda Aceh - Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyatakan bahwa hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang menyebabkan kerusakan 18 rumah warga serta beberapa bangunan fasilitas umum di bagian wilayah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Menurut Kepala BPBA Ilyas, sepuluh rumah, satu tempat ibadah, satu puskesmas pembantu, dan satu mobil rusak akibat hujan disertai angin kencang yang pada Sabtu (28/5) meliputi Gampong Bale Atu, Delung Tue, dan Babusalam Salam di Kecamatan Bukit, Gampong Panteraya Barat dan Lot Kucak di Kecamatan Wih Pesam, serta Gampong Puja Mulia di Kecamatan Bandar di Kabupaten Bener Meriah.
"Korban terdampak dan pengungsi masih dalam pendataan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers Pusat Data dan Informasi BPBA di Banda Aceh, Minggu (29/5).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bener Meriah sudah menurunkan petugas untuk mendata dampak bencana dan membantu warga yang terdampak bencana.
Pada Sabtu (28/5), hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang juga menyebabkan kerusakan rumah warga di bagian wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Menurut BPBA, hujan dan angin kencang menyebabkan satu rumah rusak berat, tiga rumah rusak sedang, dan empat rumah rusak ringan di wilayah Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.
"Korban yang terdampak 25 jiwa dalam delapan keluarga. Sementara pengungsi masih dalam pendataan," kata Ilyas, menambahkan, petugas BPBD Aceh Besar telah diturunkan untuk membantu menangani dampak bencana.
Selain meliputi bagian wilayah Bener Meriah dan Aceh Besar, pada Sabtu (28/5) hujan dan angin kencang juga melanda bagian wilayah Aceh Barat Daya, Langsa, dan Sabang. (IMC02/ant)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Presiden: Indonesia Terus Mendukung Upaya Pemulihan Pascapandemi