IMCNews.ID, Jambi - Lima komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi dengan masa jabatan 2022 - 2026 resmi dilantik oleh Gubernur Jambi, Al Haris di aula Rumah Dinas Gubernur, Rabu (25/5/2022).
Lima komisioner yang dilantik diantaranya, Nurul Fahmi, Siti masnidar, Indra Lesmana, M Al Munawar dan Zamharir.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, setelah dilantik diharapkan para komisioner bisa bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Intinya kerja-kerja yang akan dilakukan bisa menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Jambi. Semoga semuanya bisa melakukan kerja-kerja yang baik," katanya.
Kemudian, agar dalam melaksanakan tugasnya komisi informasi Provinsi Jambi dapat sesuai dengan aturan yang ada.
"Harapan saya anggota komisi informasi itu berdasarkan fit and proper test yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi. Tentunya Bekerja dengan profesional, melihat sesuatu menurut hukum yang ada, maka dari itu bekerja dengan baik dan benar, lakukan yang menjadi tahapan KIP," tegasnya.
Dia berharap, KIP bisa menjadi wadah untuk menyampaikan informasi kepada publik, bukan sebaliknya membuat bingung masyarakat.
"Tentu banyak informasi yang menyesatkan, adu domba dan sebagainya, sehingga kita bisa menjaga ketentraman dan kedamaian di Provinsi Jambi," tutupnya. (IMC02)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Dugaan Menghalangi Penyidikan, Penasehat Hukum Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka