IMCNews.ID, Jambi - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas pabrik kelapa sawit (PKS) yang masih membeli murah harga tanda buah segar (TBS) petani. Diketahui, ekspor minyak sawit dibuka kembali mulai hari ini, Senin (23/5).
Ketua DPW Apkasindo Provinsi Jambi Kasriwandi mengatakan mulai hari ini (Senin), seharusnya pabrik sudah menyesuaikan harga pembelian TBS petani dengan harga ekpsor CPO. Karena, mulai Senin ini kran ekspor CPO sudah kembali dibuka. Dengan penyesuaian itu, semestinya harga pembelian TBS petani sudah meningkat ke level Rp 2.970- Rp 3.800 per kilogram (kg). Ini sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya.
Menurut Kasriwandi, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga TBS petani pasca dibukanya kembali kran ekspor CPO. ‘’ Jika pabrik tidak melakukan penyesuaian harga, maka kami akan melaporkan ini ke aparat penegak hukum. Kami juga minta pemerintah mengawasi ulah PKS. Jika masih membeli murah TBS petani, harus ditindak tegas,’’ katanya, Minggu (22/5) malam.
Kasriwandi menjelaskan, jika pabrik tidak melakukan penyesuaian harga, jelas petani sangat dirugikan. Dengan dibukanya kembali kran ekspor CPO ini, dia meyakini pabrik banyak mendapat keuntungan. Karena stok CPO mereka selama ekspor dilarang menumpuk. Stok itu diperoleh dari membeli harga TBS petani dengan harga murah pada periode sebelumnya (larangan ekspor). ‘’ Hitung saja, berapa keuntungan mereka. Jadi sudah sewajarnya mulai Senin ini mereka melakukan penyesuaian harga. Paling tidak Pabrik harus membeli sawit petani sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Walaupun sebenarnya kita berharap harga TBS harus disesuaikan dengan harga CPO,’’ pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, sejak dua hari ini, pasca larangan CPO dicabut, harga TBS mulai berangsur naik. Di Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Minggu (22/5) kemarin, pabrik membeli harga TBS petani Rp 1.895 per Kg. Naik Rp 100 dari Sabtu (21/5) di harga Rp 1.795 per kg.
Sementara di tingkat petani, para pengepul masih membeli harga TBS petani antara Rp 1.550- Rp 1650 per kilogram. Para petani berharap, mulai Senin ini harga TBS terus naik ke level sebelumnya.
‘’ Kita bersyukur larangan ekspor CPO kembali dibuka. Kita harap harga sawit kembali ke level sebelumnya,’’ kata Tono, petani sawit di Kecamatan Mestong Muaro Jambi.
Sementara itu, Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, mengatakan harga pembelian TBS semestinya sudah bisa meningkat ke level Rp 2.800-Rp 3.800 per kg dari sebelumnya hingga di bawah Rp 2.000 per kg.
Namun, angka penawaran TBS hingga Jumat (20/5/2022) di Medan, Sumatera Utara, masih di bawah harga itu. TBS milik petani swadaya hanya dihargai Rp 2.011 per kg sementara petani bermitra dihargai Rp 2.548 per kg. Diharapkan mulai Senin besok kenaikan harga TBS bisa mencapai Rp 1.000 per kg. Sebab, ongkos produksi sawit oleh petani saat ini sudah di kisaran Rp 1.950 per kg.
Gulat menyatakan, rendahnya harga ini diakibatkan tidak kuatnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur harga TBS. Apalagi, Permentan itu hanya mengatur petani yang bermitra baik plasma maupun petani yang bekerja sama dengan pabrik.
Padahal, faktanya, petani yang bermitra tidak lebih dari 7 persen dari sekitar 2,6 juta kepala keluarga petani sawit.
"Artinya, 93 persen petani yang tidak bermitra itu tidak ada yang melindungi dan bisa menjadi 'lauk' bagi para PKS," kata Gula dikutip dari Republika.co.id, Ahad (22/5).
Dia menilai, regulasi yang mengatur TBS sudah perlu direvisi. Di sisi lain, Apkasindo meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas PKS yang masih membeli murah TBS untuk meraup untung besar. Sebab, tidak ada alasan lagi untuk menurunkan harga pembelian karena kegiatan perdagangan sawit sudah berjalan normal.
"Bila perlu cabut langsung izinnya. Ketegasan sangat diperlukan di saat masa peralihan sekarang. Tidak cukup mengimbau, langsung sikat saja," kata Gulat.
Dia juga telah menerima laporan dari 146 perwakilan daerah Apkasindo. Sejauh ini, Satgas Pangan cukup serius mengawal pembelian TBS petani oleh PKS sejak pengumuman pencabutan larangan ekspor. "Cukup 30 hari saja kekacauan harga TBS berlangsung," katanya. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir