Beri Arahan ke Ratusan Adhyaksa Muda, Kajati Jambi: Jangan Main Tiktok Untuk Hal Negatif

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:04:26 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi memberikan pengarahan kepada CPNS Jaksa tahun 2021, Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi.

Pengarahan ini bertujuan untuk pengenalan struktur organisasi, disiplin kerja, jam kerja, taat penggunaan seragam kejaksaan yang harus dipakai, tak luput juga perkenalan dari masing-masing CPNS penempatan di wilayah Jambi.

Jumlah CPNS yang mengikuti arahan sebanyak 106 orang dengan rincian 31 orang golongan III dan sisanya 75 orang golongan II.

Kajati Jambi, Sapta Subrata mengucapkan selamat datang bagi Adhyaksa Muda karena semua yang hadir disini merupakan orang terpilih dan telah lolos dari seleksi yang begitu ketat dan transparan.

Selanjutnya diingatkan kepada seluruh jajaran yang ditempatkan di kejaksaan negeri dan cabang kejari harus utamakan 3S Senyum sapa salam karena seluruh satuan kerja akan melaksanakan penilaian zona integritas.

"jika bertemu orang dikantor utamakan 3S senyum, Sapa dan Salam karena semuanya itu bagian dari pelayanan dimana hal ini juga akan mendapat pahala, selain itu CPNS saya ingatkan diawal jangan bermain tiktok untuk hal hal negatif karena itu sudah tegas dilarang," tegas Sapta Subrata.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bambang Gunawan ikut memberikan arahan juga ikut mengingatkan agar seluruh CPNS ini harus menunjukan kesan yang baik, positif, mambantu jaksa guna kepentingan Kejaksaan.

"Dan jangan sampai menciptakan masalah dilingkungan kerjanya karena akan merusak nama baik dirinya sendiri dan kejaksaan," jelas Bambang.

Setelah arahan sebanyak 31 orang CPNS dari golongan III diberangkatkan langsung mengikuti Latihan Dasar Kejaksaan RI Tahun 2022 yang berlokasi di Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Jambi, di KM 16 Jalan lintas Jambi Palembang. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA