IMCNews.ID, Pangkalpinang - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin untuk membenahi pertambangan bijih timah di provinsi penghasil timah nomor dua terbesar dunia itu.
"Saya sebelum dilantik, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk melakukan hilirisasi industri pertambangan timah," kata Ridwan Djamaluddin dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Senin (16/5).
Ia mengatakan sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian juga berpesan untuk membenahi tata kelola pertimahan di Babel ini.
"Membenahi pertambangan timah ini menjadi tugas khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Ridwan Djamaluddin juga menjabat sebagai Dirjen ESDM mengatakan terkait peningkatan royalti dari PT Timah Tbk akibat eksploitasi pertambangan yang tidak sebanding dengan kerusakan alam yang terjadi, ada peluang untuk ditingkatkan, dan saat ini sedang dibahas di Kementerian ESDM.
"Progres saham hingga saat ini belum begitu maju, hal ini dikarenakan PT Timah merupakan perusahaan terbuka sehingga mekanismenya tidak bisa kita putuskan sepihak," katanya lagi.
Menurut dia, Babel merupakan wilayah pertambangan timah, tentunya dirinya ingin diimplementasikan di sini, agar dampak ekonomi terasa bagi masyarakat.
"Kerja ini tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari, sangat penting untuk membangun kekompakan dan komunikasi yang baik. Yang paling penting, kita harus sama-sama menyadari bahwa bekerja untuk tujuan yang sama, yaitu untuk masyarakat luas," ujarnya. (IMC02/ant)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Pesawat Citilink Mendarat Darurat di Bandara Ahmad Yani Akibat Kerusakan Mesin