IMCNews.ID, Tebo - Hingga kini kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), masih marak dilakukan oleh masyarakat Tebo. Untuk memberikan efek jera Polres Tebo terus melakukan operasi guna penertiban aktivitas ilegal itu.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega mengatakan, meski aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan mesin dompeng sudah sering ditindak, namun belum juga memberi efek jera kepada para pelaku.
Kemudian, Yang ditertibkan kali ini beraktivitas di lokasi atau area PT. Tebo Multi Agro (TMA). Kata Fitria mendapatkan informasi ini dia langsung memerintahkan jajaran Polsek VII Koto melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Lebih lanjutnya, kata AKBP Fitria Mega, lokasi PETI kali ini berada di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Setibanya di lokasi, ternyata benar, ada sejumlah pelaku penambangan emas mengunakan rakit dompeng tengah beraktivitas.
Melihat kedatangan kepolisian beserta jajaran, para pelaku ini langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan rakit dompeng mereka. Geram melihat itu, Kapolsek bersama jajaran langsung membakar rakit dompeng tersebut.
"Ada 4 rakit yang kita musnahkan dengan cara dibakar," kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Kamis (12/04/2022).
Kapolres menjelaskan, pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal.
"Agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujar dia. (*)
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026