IMCNews.ID, Kerinci - Memasuki pertengahan bulan April 2022, realisasi anggaran di Dinas PUPR Kerinci, masih rendah, seperti realisasi anggaran kebutuhan tiga mega proyek yang tengah dibangun oleh Pemkab Kerinci baru 25 persen dari dana yang dibutuhkan untuk islamic center, 11 persen realisasi dana yang dibutuhkan untuk dua rumah sakit.
Tiga pembangunan proyek tersebut diantaranya, kebutuhan dana pembangunan Komplek Islamic center sebanyak Rp36 miliar, yang terealisasi baru Rp9 miliar atau 25 persen dari total yang direncanakan.
Pembangunan Rumah Sakit Ujung Ladang kebutuhan dana fisik sebanyak Rp96 miliar, namun yang baru terealisasi hanya Rp11 miliar atau 11 persen. Sedangkan untuk Rumah Sakit Bukit Kerman kebutuhan dana sebanyak Rp164 miliar terealisasi baru Rp11 miliar atau 5,60 Persen.
"Anggaran yang baru realisasi untuk Islamic Center sebanyak Rp9 miliar dengan empat tahap. Sedangkan dana yang dibutuhkan Rp36 miliar. Dana Rp9 miliar itu bukanlah pembangunan Islamic center saja, namun terdiri dari dua bangunan, 1 bangunan kantor dan bangunan Islamic center," ujar Kadis PUPR Kerinci, Maya, pada Selasa (19/4).
Dia menambahkan untuk pembangunan dua Rumah Sakit, baru dibangunan dengan dua tahap tahun 2020 dan 2021. "Untuk dua tahap tersebut baru dianggarkan 11 Milyar untuk Rumah sakit ujung ladang dan Bukit Kerman, sementara kebutuhan Rp164 miliar untuk Bukit Kerman, Rp 96 miliar kebutuhan Rumah Sakit Ujung Ladang. Ini dari hasil perencanaan konsultan tahun 2019," sebutnya.
Dalam penggunaan anggaran pihaknya sudah memaksimalkan anggaran, tentu ada prioritaskan program pembangunan lainnya. Seperti pembangunan jalan, drainase dan irigasi. "Kalau di fokuskan untuk dana rumah sakit, islamic center, tentu tidak cukup,"pungkasnya. (*)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa