Pertamina Akan Buat Regulasi Baru Isi Solar Subsidi di SPBU

Senin, 04 April 2022 - 07:37:01 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Instruksi Walikota Jambi menunjuk lima SPBU di Jalan Lingkar Timur dan Lingkar Barat Kota Jambi melayani truk batu bara, CPO hingga angkutan perkebunan lainnya, membuat para sopir angkutan merasa bingung. Disisi lain, pihak SPBU merasa dilema. 

Seperti yang terjadi di SPBU Jalan Lingkar Timur. Salah satu sopir angkutan CPO merasa heran, saat hendak mengisi BBM solar dilarang. Padahal, pada instruksi Wali Kota Jambi, mereka diperbolehkan. “Ntah kayak mano, di pengumuman katanya boleh. Tapi pas ke SPBU malah dak biso. Spanduknya juga dak dipasang,” kata seorang sopir truk CPO, Sabtu (2/4).

Dia menilai percuma instruksi tersebut diterapkan. Sementara itu, pengurus SPBU di Jalan Lingkar Timur, Monica mengaku instruksi walikota itu menjadi dilema bagi pihaknya. Sebab, berdasarkan aturan, memang angkutan CPO dilarang mengisi BBM solar bersubsidi.

“Aturannya memang begitu (dilarang). Makanya tidak kita berikan. Kecuali yang non subsidi,” kata Monica.

Menurut Monica, sejak instruksi walikota diberlakukan terjadi peningkatan antrean kendaraan angkutan di SPBU nya. Kini, SPBU yang dikelola harus buka 24 jam untuk melayani pembelian. “Tetap kita batasi 40 liter 1 truk. Truk yang masuk kita data. Kita catat nomor platnya,” katanya.

Monica mengatakan, angkutan yang telah mengisi di SPBU tidak dapat mengisi ulang kembali di tempat yang sama pada hari yang sama. Namun jika angkutan tersebut mengisi kembali di SPBU lain, itu merupakan hak sopir angkutan.

“Tentu tidak bisa dua kali ngisi di sini. Namun jika mereka isi di SPBU lainnya, khususnya di lima SPBU yang ditunjuk, itu tentu bukan kewenangan kita lagi. Lagian kalau mau isi lagi, tentu mereka juga yang rugi nantinya, karena harus mengantrean kembali,” terang Monica. 

Sementara itu, Dirut Pertamina Nicke Widyawati menegaskan truk angkutan batubara di Jambi sudah melanggar aturan. Mengisi BBM Solar Subsidi di SPBU. Penegasan ini disampaikan Nicke saat meninjau SPBU di Kota Jambi, Sabtu 2 April 2022.

‘’ Truk angkutan batu bara merupakan industri besar. Meski mereka roda enam, dilarang untuk isi BBM bersubsidi. Kalau kita lihat undang-undangnya itu tidak boleh, karena mereka termasuk industri besar," katanya.

Menurut Nicke, pihaknya akan mengatur dan membuat regulasi baru atau skema bisnis bisa diatur lagi. "Kita akan tertibkan kembali, sesuai undang-undang masih melanggar," tambahnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Jambi, Nicke meninjau dua SPBU di Kota Jambi untuk melihat antrean. Nicke meninjau SPBU Tanjung Lumut dan SPBU Talang Bakung Kota Jambi, didampingi oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Gubernur Jambi Al Haris.

Kemudian, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Walikota Jambi Syarif Fasha serta Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dafi. 

Di sisi lain, kunjungan Direktur Utama Pertamina, Nike Widyawati ke SPBU di kawasan Tanjung Lumut dan Kelurahan Talang Bakung diwarnai dengan curhat dari para sopir batu bara yang mengaku kesulitan mendapatkan solar. Pada kesempatan itu, Kapolda Jambi, Irjen A Rachmadi Wibowo menanyakan proses pengisian minyak truk batubara kepada sopir. 

Sopir yang diketahui warga Musi Rawas dan Sarolangun itu mempunyai keluhan yang sama, yakni sulitnya mendapatkan BBM jenis solar. "Agak susah dapat minyaknya pak. Apalagi dibatasi 40 liter maksimalnya. Itu cuma cukup untuk pulang. Tidak cukup untuk berangkat lagi," katanya.

Sopir tersebut menjelaskan, setelah selesai bongkar muatan di Pelabuhan Talang Duku, dia harus antrean berjam-jam untuk mendapatkan minyak Solar. ‘’Bongkar jam 6 pagi, siangnya baru dapat solar, tadi sempat antre juga di SPBU Talang Bakung, tapi tidak dapat minyaknya," ungkapnya.

Da berharap stok minyak solar di SPBU ditambah agar dia dan sopir-sopir lain tidak kehabisan saat mengantrean. (*)



BERITA BERIKUTNYA