IMCNews.ID, Jambi - Buntut karamnya perahu wisata di Danau Sipin, Senin (28/2/2021) berujung dipanggilnya pemilik perahu tersebut oleh polisi untuk dimintai keterangan. Kasus itu kini tengah dalam penyelidikan polisi.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kapal. Hasilnya masih dalam proses," kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra, Kamis (3/3/2022).
Apakah status pemilik perahu akan naik jadi tersangka, dia enggan memastikan. Dia mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Kalau ada perkembangan nantinya akan dikabari," ujarnya.
Seperti diketahui, perahu wisata karam di Danau Sipin Senin lalu. Perahu ukuran besar membawa satu keluarga itu diduga kelebihan muatan.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, saat kejadian dia bersama keluarga yang hendak piknik dan makan bersama di atas perahu di Pulau Kembang.
"Jadi, kita putuskan untuk konfirmasi kepada pihak penyedia perahu. Keluarga yang akan menaiki kapal tersebut berkapasitas 16 orang dewasa ditambah 4 orang anak-anak dan 1 sopir kapalnya bang. Dari pihak kapal menyanggupinya," katanya.
Sementara itu, Humas Basarnas Jambi, Lutfi saat mengatakan kejadian tersebut akibat di bagian depan terlalu banyaknya penumpang yang berfoto-foto.
"Saat karam, perahu di sekitar tempat kejadian lekas melakukan pertolongan. Bahkan ada warga yang berenang dari tepi danau untuk melakukan pertolongan," katanya. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Perubahan Manajemen RS Mitra, dr Rachmad Yusuf Dipercaya Jabat Direktur