Delapan Pelanggaran Paling Disorot Dalam Operasi Keselamatan 2022

Rabu, 02 Maret 2022 - 08:55:18 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi menggelar Operasi Mandiri Keselamatan 2022 dengan menyasar delapan jenis pelanggaran yang potensial menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Raden Heru Prakoso saat apel pasukan Operasi Mandiri Keselamatan 2022 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (1/3/2022) mengatakan, delapan jenis pelanggaran tersebut paling disorot. 

Kedelapan sasaran prioritas dari operasi kepolisian Jambi itu yakni kepada pengemudi sepeda motor yang menggunakan telepon genggam, pengemudi motor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, pengemudi motor yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan sepeda motor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan overloading (odol).

"Pelaksanaan kegiatan operasi keselamatan jalan raya di wilayah Polda Jambi akan dilaksanakan 14 hari yakni 1-14 Maret 2022 dengan menerjunkan sebanyak 592 personel gabungan," katanya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk dapat mendorong penurunan angka pelanggaran lalu lintas,  menurunnya kasus kecelakaan lalu lintas dan menekan jumlah korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas tersebut tidak bisa hanya berdiam diri melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang disingkat 'kamseltibcar lantas' kepada masyarakat," katanya. 

Selain itu  serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

"Kegiatan pelaksanaan operasi keselamatan dititik beratkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan macet dan kecelakaan serta melakukan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19," katanya. (IMC01)

 



BERITA BERIKUTNYA