IMCNews.ID, Jambi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi melakukan rapat harmonisasi pengusungan Ranperda RTRW bersama OPD terkait.
Adapun OPD yang terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) dan bagian hukum Setda Kota Jambi.
Ketua Bapemperda Kemas Faried Alfarelly, mengatakan Bapemperda telah merampungkan proses harmonisasi Ranperda RTRW.
"Juga disepakati bersama bahwa 5 Ranperda usulan pihak eksekutif dapat dilanjutkan pada tahap paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda," katanya.
Ditargetkan, pada triwulan pertama tahun 2022, lima Ranperda ini dapat dikaji dan dibahas oleh Pansus serta disahkan menjadi Peraturan Daerah.
"Harapan kami seperti itu, untuk dikaji dan dibahas dan disahkan menjadi perda," ujarnya. (IMC01)
Gebyar Mahardika Untukmu Negeriku Kibarkan Ribuan Bendera Merah Putih
Aparat Didesak Periksa KSOP Terkait Dugaan Mark Up GAR Rugikan Negara Triliunan
Diduga Jaringan “Cuci” Batu Bara Miliaran Beroperasi di Wilayah PKP2B PT SSKB
Kualitas Udara Memburuk, IJTI Jambi dan Adya Group Bagikan Masker Gratis