IMCNews.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).
“Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas," ujarnua.
Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut, bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi.
"Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, permasalahan angkutan batubbara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja. Mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.
“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut," jelasnya.
Dia menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir.
Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab bersama.
"Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, meminta agar rencana membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi segera terlaksana.
Pasalnya, sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara. Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batu bara yang mengalami patah as. Selain itu, ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa.
"Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama," kata Kapolda. (adv)
Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Harga Sembako di Angso Duo
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan PetroChina
Gubernur Al Haris Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah
Kapolda yang Baru Beri Arahan ke Jajaran Polda Jambi, Begini Tegasnya
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari
Pemprov Jambi dan Pemprov Jatim Teken MoU Misi Dagang dan Investasi