Lagi, Larangan Ekspor Batu Bara 29 Perusahaan Dicabut

Sabtu, 29 Januari 2022 - 10:32:33 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Jenderal Mineral dan batu bara kembali mencabut larangan penjualan batu bara ke luar negeri terhadap 29 perusahaan pemegang PKP2B, IUP Operasi Prioduksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian serta pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan.

Pencabutan  ini tertuang dalaam surat resmi Ditjen Minerba dan Batubara nomor  T-453/MB.05/DJB.B/2022 yang ditandatangani Dirjen Minerba dan Batubara Ridwan Djamaluddin. Surat tertanggal 28 Jannuari 2022 itu ditujukan kepada 29 perusahaan.

Sebelumnya 29 perusahaan tersebut masuk daftar yang dilarang menjual batubara ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2022.

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan hasil pemantauan terhadap pasokan batubara dan persediaan 

batubara pada PLTU PLN dan IPP saat ini kondisinya sudah jauh lebih baik. Sesuai hasil evaluasi pemenuhan DMO batubara tahun 2021 sampai dengan 28 Januari 2022, terdapat tambahan 29 pemegang IUP Operasi Produksi yang belum memenuhi DMO batubara tahun 2021 sebesar 100%.

Namun telah menyampaikan surat pernyataan bersedia untuk dikenakan sanksi berupa dana kompensasi atas kekurangan pemenuhan DMO Tahun 2021.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan bahwa pelarangan penjualan batubara ke luar negeri terhadap 29 perusahaan  dicabut. Selanjutnya diminta kepada saudara untuk tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Surat ini ditembuskan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Minèral, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Direktur Jenderal Pehubungan Laut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai,  Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara. (IMC01) 

Daftar Pemegang IUP Operasi Produksi Yang yang Siap Membayar Sanksi Dana Konpensasi karena Belum Memenuhi DMO Batubara Tahun 2021 Sebesar 100%:

1. CV AYU WULAN LESTARI 

2. CV BARATAMA 

3. CV BETUAH 

4. CV LAHEI JAYA MANDIRI 

5. KSU CIPTA KARYA TANI 

6. PT ALHASANIE 

7. PT ANJAS ANITA JAYA 

8. PT BARA PRIMA PRATAMA 

9. PT BATUAH ENERGI PRIMA 

10. PT BERAU BARA ABADI 

11. PT BUKIT BAIDURI ENERGI 

12. PT BUKIT MENJANGAN LESTARI

13. PT DUNIA USAHA MAJU 

14. PT GARDA TUJUH BUANA TBK

15. PT GERBANG DAYA MANDIRI 

16. PT GHANI RAYA MANDIRI

17. PT INDONESIA RIAU SRI AVANTIKA

18. PT KALTIM JAYA BARA

19. PT KENCANA WILSA

20. PT KHOTAI MAKMUR INSAN ABADI 

21. PT LA TAHZAN 

22. PT LEMBUSWANA PERKASA 

23. PT MINEMEX INDONESIA 

24. PT PADA IDI 

25. PT PIPIT MUTIARA JAYA 

26. PT SENTOSA BARA JAYA UTAMA 

27. PT SRIWIJAYA BARA PRIHARUM 

28. PT VICTOR DUA TIGA MEGA 

29. PT WELARCO SUBUR JAYA



BERITA BERIKUTNYA