IMCNews.ID, Jambi - PTPN 6 mengakui ada kebocoran pada stasiun rebusan pada pabrik pengelolaan kelapa sawit yang berlokasi di Tanjung Lebar, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Senin (24/1/2022).
Akibatnya, pabrik pengolahan kelapa sawit itu terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Diduga kuat, kejadian itu disebabkan kebocoran steam yang mengakibatkan tekanan tidak normal dan merusak stasiun rebusan nomor 2," kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN 6, Achmedi Akbar, dalam keterangan resminya, Selasa (25/1/2022).
Pihak PTPN memastikan tidak ada korban jiwa pada kejadian ini. Saat ini tim teknis dari PTPN 6 sedang melakukan pengecekkan di lokasi kejadian.
"Saat ini, pimpinan PTPN 6 telah berkoordinasi aktif dengan aparat kepolisian dan TNI sekitar untuk mengamankan pabrik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, saat ini pengolahan buah kelapa sawit disana dialihkan ke PKS Pinang Tinggi dan PKS Bunut yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi.
Kata dia, saat ini Pihak PTPN 6 sedang menyusun program perbaikan stasiun rebusan yang bocor tersebut untuk segera dilakukan perbaikan atau pergantian agar bisa kembali mengolah produksi kebun sendiri dan melayani masyarakat di Kecamatan Sungai Bahar yang sebagian besar mereka adalah petani sawit.
Untuk saat ini PKS Tanjung Lebar mengalami kerusakan yaitu pada bagian struktur rebusan No 1, 2 dan 3 berikut bodi dan dudukannya serta selanjutnya pipa inlet dan outlet dan struktur atap dan seng pihak perusahaan akan mendata lebih dahulu apakah bisa diperbaiki atau harus diganti.
"Untuk sementara waktu ini aktivitas di sana akan terganggu sampai ada perbaikan dan bisa kembali difungsikan PKS-nya," katanya. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa