IMCNews.ID, Jambi - Faisal Riza akan dilantik menggantikan posisi Rocky Candra sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Gerindra, sore ini (4/1/2022). Menurut jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pukul 17.00 WIB.
"Iya, pelantikannya besok sore. Tadi Banmus baru selesai rapat, " kata Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, Senin (3/1/2022) kemarin.
Dilantiknya Faisal Riza, kini posisi Rocky hanya sebagai anggota DPRD biasa di bawah koordinasi fraksi Gerindra. Dia pun mau tak mau harus meninggalkan ruangan wakil ketua yang didudukinya sejak 2019 lalu. Padahal dari kabar yang beredar, ruangan tersebut baru direnovasi.
Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI yang memberhentikan Rocky sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Jum’at, 24 Desember 2021 lalu.
SK tersebut ditanda tangani Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Desember 2021. Kemudian SK tersebut diserahkan Pemprov kepada Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Pergantian Rocky Candra ini menjadi cacatan sejarah tersendiri di DPRD dan dunia perpolitikan Jambi. Karena baru kali pertama pimpinan DPRD diusulkan diganti di tengah jalan oleh partainya.
Memang dalam UU No. 17 Tahun 2014 yang mengatur kelembagaan DPR (UU MD3), dinyatakan bahwa pimpinan DPR tidak terlepas dari partai politiknya. Dalam Pasal 87 (2) hurup d disebutkan Pimpinan DPRD dapat diusulkan diberhentikan oleh partainya. (IMC01)
Lepas 443 JCH Provinsi Jambi Kloter BTH 21, Wagub Sani: Jaga Kesabaran dan Keikhlasan
Pemerintah Diingatkan Jaga Kepercayaan Psar Imbas Utang Negara dan Tekanan APBN
Judi Online Racuni Hampir 200 Ribu Anak Indonesia, Bahkan Usia di Bawah 10 Tahun
Pemerintah Diminta Percepat Substitusi Impor Sikapi Rupiah yang Kian Melemah
Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani: Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci