IMCNews.ID, Jambi - Faisal Riza akan dilantik menggantikan posisi Rocky Candra sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Gerindra, sore ini (4/1/2022). Menurut jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pukul 17.00 WIB.
"Iya, pelantikannya besok sore. Tadi Banmus baru selesai rapat, " kata Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, Senin (3/1/2022) kemarin.
Dilantiknya Faisal Riza, kini posisi Rocky hanya sebagai anggota DPRD biasa di bawah koordinasi fraksi Gerindra. Dia pun mau tak mau harus meninggalkan ruangan wakil ketua yang didudukinya sejak 2019 lalu. Padahal dari kabar yang beredar, ruangan tersebut baru direnovasi.
Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI yang memberhentikan Rocky sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Jum’at, 24 Desember 2021 lalu.
SK tersebut ditanda tangani Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Desember 2021. Kemudian SK tersebut diserahkan Pemprov kepada Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Pergantian Rocky Candra ini menjadi cacatan sejarah tersendiri di DPRD dan dunia perpolitikan Jambi. Karena baru kali pertama pimpinan DPRD diusulkan diganti di tengah jalan oleh partainya.
Memang dalam UU No. 17 Tahun 2014 yang mengatur kelembagaan DPR (UU MD3), dinyatakan bahwa pimpinan DPR tidak terlepas dari partai politiknya. Dalam Pasal 87 (2) hurup d disebutkan Pimpinan DPRD dapat diusulkan diberhentikan oleh partainya. (IMC01)
Kesiapan Program OPBM di Kota Jambi Tuai Kritikan, Transparansi Tarif Dipertanyakan
Program Magang Nasional 2026 Angkatan 2 Telan Uang Negara Hingga Rp4,2 Triliun
Soal Aktivitas Langsir BBM, Gubernur: Kalau yang Melanggar SPBU, Cabut Izinnya
Pengumuman Hasil Seleksi Jabatan di Pemprov Jambi Molor, Tunggu Verifikasi BKN
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
Divonis 10 Tahun Penjara dan Rp809 M Uang Pengganti, Nadiem Melawan: Saya Tidak Akan Berhenti