IMCNews.ID, Muara Bulian - Bukannya melindungi, AN (36) warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari malah memaksa anak tirinya yang masih di bawah umur melayani hasrat bejatnya.
Perbuatan itu dilakukan tersangka berulang kali dalam tiga tahun terakhir hingga menyebabkan trauma pada korban.
Perbuatan AN tersebut terungkap setelah ibu korban (istri tersangka) curiga melihat kondisi anaknya. Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Alzoeby mengatakan, ibu korban curiga melihat anaknya yang setiap kali berjumpa ayah tirinya terlihat trauma dan mau kabur dari rumah.
"Merasa curiga, sang ibu menayakan langsung kepada anaknya apa yang terjadi. Setelah dibujuk, akhirnya sang anak berinisial RS (13) mengaku takut. Dia mengaku telah dirudapaksa ayah tirinya berulang kali,’’ jelasnya.
Menurut Alzoeby, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka sejak korban kelas 4 SD sampai saat ini korban duduk di kelas 1 SMP. Terakhir kali pelaku menyetubuhi korban pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu.
Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Batanghari. Tidak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Batanghari berhasil meringkus tersangka.
"Pelaku pertama kali merudapaksa korban pada tahun 2018 lalu,’’ katanya.
Sementara tersangka AN mengakui pertama kali dia menyetubuhi anak tirinya pada tahun 2018. Dia mengiming-imingi korban uang jajan Rp 100 ribu. Ketika itu, rumahnya dalam keadaan sepi. Istrinya (ibu kandung korban) sedang bekerja.
‘’Saya nafsu melihat dia. Saya khilaf pak,’’ katanya.
Atas perbuatannya, AN dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU RI No 7 tahun 2016 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 menjadi UU Jo pasal 76D UU RI no 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi