IMCNews.ID, Jambi - Jalan Soedirman, Thehok merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Layaknya, tak ada kendaraan yang boleh berhenti sembarang di kawasan ini.
Namun kenyataannya, banyak kendaraan yang diparkir di bahu bahkan trotoar jalan. Menindaklanjuti hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi melakukan patroli di kawasan ini, Senin (13/12/2021) kemarin.
"Tadi ada empat mobil angkutan yang kita amankan. Ada yang kita tilang dan ada yang kita beri peringatan," kata Kabid Operasional Dishub Kota Jambi, Indra Alamsyah.
"Rambu-rambu terkait dengan kawasan tertib lalu lintas sudah terpasang dengan jelas di kawasan tersebut. Jadi tidak ada alasan lagi para pengendara motor tidak mentaati aturan tersebut," sambungnya.
Indra mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan patroli secara rutin. Dalam satu hari akan ada 4 kali patroli, pagi, siang, sore dan malam hari.
"Besok kita akan patroli gabungan bersama dengan aparat kepolisian, karena di lapangan kami hanya bisa menindak mobil barang, sementara untuk pengendara pribadi itu merupakan kewenangan Kepolisian," jelasnya.
Kata Indra, untuk patroli selanjutnya, pihaknya juga akan mengerahkan mobil derek. Bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menderek kendaraan tersebut.
"Selain sanksi tilang, kami juga tidak segan-segan untuk melakukan penderekan. Kami juga sudah melakukan himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk lebih tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya. (IMC01)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU