IMCNews.ID, Jakarta - Penyidik Polres Metro Tangerang Selatan menangkap seorang artis berinisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya benar, Polres Tangsel yang menangkap," kata Kombes Pol Mukti, Sabtu.
Namun, belum banyak informasi mengenai kasus tersebut karena artis BJ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Selatan.
Dengan penangkapan ini tercatat dua publik figur yang berurusan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas perkara penyalahgunaan narkoba jenis LSD ("Lysergic Acid Diethylamide"). (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya