IMCNews.ID, Jambi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim Timur, Nurkholis akan menyerahkan diri, hari ini, Rabu (1/12/2021). Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Nurkholis, Hasmin Andalusi Sutan Muda.
Hasmin mengaku, diberikan kuasa sebagai penasehat hukum oleh Nurkholis yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim pada Minggu (28/11/2021) lalu.
"Sebelum beliau (Nurkholis) meminta bantuan kami, kami sampaikan kalau mau kami dampingi sebaiknya segera serahkan diri. Jadi hari Minggu kami koordinasi dengan Kejari Tanjabtim mau menyerahkan diri," kata Hasmin.
Namun saat itu, kata Hasmin, pihak Kejari Tanjabtim meminta agar penyerahan diri jangan pada hari minggu karena sulit administrasinya.
"Jadi diminta datang disepakati hari Selasa. Tapi kemarin di hari Senin kami mendapat telepon katanya Selasa ada pemeriksaan Sekretaris dan Bendahara, jadi diminta hari Rabu," jelasnya.
"Komitmen kami hari rabu ini kita sudah pastikan kita akan serahkan diri. Kita harus kooperatif. Hari ini kami akan serahkan diri, tapi tekhnisnya seperti apa yang jelas nanti kami akan serahkan diri ke kejaksaan," tandasnya. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Pergoki Istri Main Serong di Rumah Sendiri, Suami Tikam Selingkuhan Hingga Tewas