IMCNews.ID - Emosi A (28) tak terbendung ketika dirinya dilarang untuk menemui sang anak oleh istrinya, S (25). Dia gelap mata lantas menikam korban S hingga 13 kali tikaman hingga korban tak bernyawa.
Pelaku akhirnya diamankan oleh anggota Polres Bukittinggi. Kejadian itu terjadi di Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar.
Kanit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara, Kamis (25/11/2021) menyatakan pelaku A (28) menikam istrinya sebanyak 13 kali dengan tiga pisau.
"Setelah melakukan penikaman, pelaku berusaha kabur hingga ke Puncak Pato. Menurut pengakuannya, ia bingung dan tak tentu arah setelah melakukan penganiayaan terhadap istri sendiri hingga menyebabkan korban meninggal, pelaku menyerahkan diri ke salah satu Polsek di Tanah Datar dan segera kita tangkap," katanya.
BACA JUGA : Ibu dan Anak Ditemukan Terkubur di Lokasi Penggalian Pipa SPAM
Tiara menyebut, ada tiga pisau yang disita untuk dijadikan barang bukti dalam kejadian yang membuat heboh warga di Jorong Batang Buo tersebut.
"Kami berhasil menemukan tiga buah pisau yang biasa dipakai untuk memotong tahu dan keperluan dapur, karena rumah korban sekaligus menjadi tempat pabrik produksi tahu di daerah setempat," kata Tiara.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 tentang KDRT dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.
Pelaku A (28) mengaku khilaf atas perbuatan tersebut.
"Saya khilaf, saya seperti tidak sadar diri, bercampur sakit hati dicaci maki oleh korban dan dilarang menemui anak, saya menyesal," kata pelaku.
Ia menyebut sebelumnya juga sudah memiliki masalah keluarga dengan korban S (25) setelah lima tahun berkeluarga dan menjadi suami kedua korban.
"Meski belum resmi cerai, kami sudah pisah lebih dua bulan, beberapa hari ini saya baru datang kembali ke sini dan kangen anak, tapi dilarang bertemu. Saya akhirnya nekat datang ke rumah dan memeluk anak saya tapi kemudian dicaci maki oleh korban," ungkapnya. (IMC01)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya